Serahkan LHKPN ke KPK, Sandiaga Uno Ditemani Sudirman Said

Selasa, 14 Agustus 2018 14:20 WIB

Bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menceritakan tahapan tes kesehatan awal yang telah dijalani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sandi datang ditemani eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

"Saya diantarkan sahabat saya Pak Sudirman untuk melaporkan LHKPN melalui elektronik," kata dia di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018. Sandi tiba di gedung merah putih KPK lewat tengah hari.

Baca: Sandiaga Uno Pamit, Anies Baswedan: We Will Miss Him

Sandi mengenakan peci, kemeja biru, dan celana panjang coklat. Sedangkan Sudirman berbatik coklat dan celana panjang hitam. Sandi adalah bakal calon peserta pilpres kedua yang menyerahkan LHKPN. Sebelumnya, ada Prabowo Subianto yang telah melaporkan hartanya pada 9 Agustus 2018.

Sandi mengatakan rutin menyerahkan LHKPN tiap tiga bulan sekali sejak menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta. Namun, dia belum mau membeberkan jumlah hartanya kepada media. Dia hanya mengatakan 90 persen hartanya berupa surat berharga yang nilainya fluktuatif. "Makanya tiap tiga bulan selalu melaporkan."

Advertising
Advertising

Baca: Menjadi Cawapres, Sandiaga Uno Terima Petuah dari ...

LHKPN yang diserahkan Sandi pada 29 September 2016, mencatat hartanya sekitar Rp3,8 triliun. Saat itu dia hendak maju di Pilgub DKI Jakarta 2017.

Hartanya terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp133 miliar berupa tanah dan bangunan. Sedangkan harta bergeraknya senilai Rp375 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp3,2 miliar. Sandiaga Uno juga mempunyai surat berharga Rp3,7 triliun dan US$1,3 juta, giro dan setara kas lainnya Rp12,9 miliar dan US$30,2 juta.

Simak: Ma'ruf Amin Tes Kesehatan, Sandiaga Uno Olahraga ...

KPK telah membuka pelaporan harta kekayaan atau LHKPN bagi bakal calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres 2019 sejak 4 Agustus 2018. Berdasar ketentuan Pasal 5 huruf F Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008, salah satu syarat yang harus dipenuhi pasangan capres adalah melaporkan kekayaannya ke instansi yang berwenang. "Instansi berwenang dalam hal ini KPK," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Harefa beberapa waktu lalu

Berita terkait

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

25 menit lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya