Peraturan Jokowi ini Potensi Ganjal Sandiaga Uno Cawapres Prabowo

Reporter

Tempo.co

Kamis, 9 Agustus 2018 07:52 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di acara Ijtima' Ulama GNPF di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut ada dua nama yang menjadi kandidat calon wakil presiden atau cawapres Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. Kedua nama itu ialah Wakil Ketua Dewan Pembina sekaligus Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Ketua Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca: Cawapres Prabowo: AHY dan Sandiaga Uno

"Sampai dengan tadi ada dua nama, Pak Sandi dan Pak AHY," kata Muzani di depan rumah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu malam, 8 Agustus 2018. Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynuddin mengatakan Prabowo sempat menawarkan nama Sandiaga Uno sebagai kandidat calon wakil presiden.

Namun, Prabowo mesti menimbang Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang tata cara pengunduran diri, cuti, dan permintaan izin bagi pejabat negara, Gubernur-Wakil Gubernur jika ingin berlaga dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019.

Baca juga: Sekjen Gerindra Beberkan Isi Surat Prabowo untuk SBY

Advertising
Advertising

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken aturan ini pada 18 Juli 2018. Salah satu isinya mengatur mekanisme izin bagi Gubernur dan Wakil Gubernur yang ingin maju sebagai Presiden atau Wakil Presiden pada Pilpres 2019.

Pada Pasal 18 Bagian Kedua peraturan ini yang mengatur soal Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden, disebutkan setiap pejabat negara yang ingin maju sebagai capres atau cawapres harus mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, jika yang ingin berlaga adalah Gubernur atau Wakil Gubernur, ia tidak perlu mundur. Sehingga, jika merujuk aturan ini maka Sandiaga Uno tidak perlu meninggalkan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Simak juga: Prabowo Temui Salim Segaf, PKS Disebut Sudah Legawa Soal Cawapres

Tetapi, merujuk pada Pasal 29, Sandiaga Uno tetap mesti meminta izin kepada Jokowi sebagai Presiden. Jokowi sendiri punya waktu paling lama 15 hari untuk memproses izin tersebut. Izin ini penting. Sebab pada Pasal 29 ayat 4, disebutkan keterangan izin ini mesti dilampirkan dalam syarat pendaftaran sebagai cawapres ke Komisi Pemilihan umum.

Simak: Sebut Prabowo Jenderal Kardus, Andi Arief: Itu Jenderal yang ...

Maka dari itu, jika Prabowo memilih Sandiaga Uno sebagai cawapres, ia mesti mendapatkan izin dari Jokowi paling lambat Jumat, 10 Agustus 2018. Sebab, Komisi Pemilihan Umum menyatakan Jumat besok sebagai hari pendaftaran capres-cawapres.
Jika kubu Gerindra cs tetap ngotot memilih Sandiaga Uno sebagai cawapres Prabowo maka mereka bisa sengaja tidak mendaftar ke KPU. Sebab, KPU mengatakan akan memperpanjang masa pendaftaran jika hanya ada satu paslon saja yang mendaftar. Sambil menunggu perpanjangan waktu, maka Sandiaga Uno bisa mengurus izin ke Presiden Jokowi.

Berita terkait

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

23 menit lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

35 menit lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

39 menit lalu

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

43 menit lalu

Ganjar Pranowo Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pranowo memilih menjadi oposisi pemerintahan Prabowo guna menegakkan mekanisme pemeriksaan dan keseimbangan terhadap kebijakan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

1 jam lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

10 jam lalu

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.

Baca Selengkapnya

Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

11 jam lalu

Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

Prabowo mengatakan misi pertahanan adalah misi yang sangat menentukan.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

13 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

13 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya