KPU Panggil Pimpinan Parpol untuk Bahas Teknis Pendaftaran Capres

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Amirullah

Kamis, 2 Agustus 2018 13:21 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) didampingi Komisioner KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. KPU telah menerima rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara di 17 provinsi dan 146 kabupaten/kota penyelenggara pilkada 2018. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU berencana memanggil pimpinan partai politik yang dapat mengusulkan pasangan capres dan cawapres dalam pilpres 2019. Pemanggilan ini bertujuan membahas persiapan pendaftaran pasangan.

Baca: Verifikasi Perbaikan, KPU Langsung Coret Caleg Tak Penuhi Syarat

"Kami akan mengundang pimpinan parpol lagi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut," ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari, di kantornya, Kamis, 2 Agustus 2018.

KPU membuka pendaftaran pasangan capres dan cawapres pada 4-10 Agustus 2018. Aturan tentang pendaftaran capres dan cawapres sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Hasyim mengatakan pertemuan dengan pimpinan parpol dilakukan sebelum pendaftaran capres-cawapres dibuka. Pemanggilan ini mungkin akan dilakukan esok hari, pada H-1 pendaftaran yang dibuka pada Sabtu, 4 Agustus 2018.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, kata Hasyim, KPU memanggil pimpinan parpol untuk membahas persiapan pendaftaran ini pada Jumat pekan lalu. Selain itu, KPU telah mengumumkan jadwal pendaftaran capres-cawapres ke media. "Waktu, hari, tanggal, jam, dan persyaratannya apa, siapa yang mendaftarkan, sudah kami sampaikan dalam pengumuman itu," katanya.

Baca: KPU Janji Tak Akan Kecolongan Soal Caleg Mantan Koruptor

Hasyim menuturkan, dalam pemanggilan pimpinan parpol nanti, KPU akan menjelaskan tata cara pendaftaran pasangan. Di antaranya mengenai tata cara pengisian formulir pendaftaran dan teknis untuk pemeriksaan kesehatan pasangan capres-cawapres. "Misalkan ada paslon didaftarkan pada tanggal 4 Agustus maka 5 Agustus dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU," ucapnya.

Hasyim berharap parpol dan koalisi yang akan mendaftarkan pasangan calonnya sudah harus mengkonsolidasikan diri. Sebab, kata dia, waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres ini terbatas pada 4-10 Agustus 2018. "Karena di satu sisi parpol ada urusan politik, tapi di sisi lain ada administrasi kepemiluan yang harus dipenuhi," tuturnya.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya