Ungkap Kasus Penyerangan, Polisi Akan Panggil Lagi Novel Baswedan

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 27 Juli 2018 20:13 WIB

Poster bergambarkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dipampang di depan pintu masuk gedung KPK, saat digelarnya acara penyambutan Novel Baswedan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo bersama sejumlah jajaran dan pegawainya di Jakarta, Jumat 27 Juli 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal menyatakan Polri akan kembali memanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Polri akan meminta keterangan tambahan dari Novel.

Baca juga: Ada Hadiah Sepeda dari KPK untuk Pengungkap Kasus Novel Baswedan

"Rencana penyidik akan meminta keterangan tambahan pada saudara NB, tapi kami akan koordinasi juga kapan NB dapat datang," kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Juli 2018.

Iqbal menuturkan, Polri siap berkoordinasi dengan Novel. Polri, kata Iqbal, akan tetap menampung segala informasi Novel yang sebelumnya berujar ada keterlibatan Jenderal dalam kasus yang menimpanya. Iqbal meminta Novel untuk membuktikan ujarannya itu.

"Buktikan sebut. Kami cantumkan dalam BAP. Gak bisa juga kita katanya-katanya. Ini kan proses hukum, fakta hukum, gak bisa kita berasumsi, nanti ada fitnah. Polri bekerja pada proses hukum," kata Iqbal.

Advertising
Advertising

Dalam perkembangan kasus itu, Polri sudah sempat merilis sketsa wajah orang yang diduga berkaitan dengan penyerangan Novel. Namun, Polri bahkan belum berani menyebut muka di sketsa itu sebagai tersangka. Iqbal menuturkan, sketsa itu sudah dicocokkan dengan database Polri.

Baca juga: Novel Baswedan dan Cerita Soal Jenderal

"Oh sudah, semua bank criminal record sudah kita sandingkan, pemain pemain sudah, doakan saja kita bisa mengungkap kasus ini," ujar Iqbal.

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Ia diserang usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel pun menjalalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan luka di matanya imbas penyerangan itu.

Hari ini, Novel Baswedan kembali masuk bekerja sebagai penyidik setelah menjalani perawatan mata selama 16 bulan. Menurut Novel, meski telah kembali bekerja, dia akan tetap mendesak Presiden mengungkap kasusnya. "Ini bukan terkait penyerangan kepada saya, tapi bagaimana menjaga KPK dari ancaman teror dan penyerangan seperti ini," ujar dia.

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

18 menit lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

2 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

7 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

9 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya