Golkar Hormati Keputusan JK Soal Uji Materi Jabatan Cawapres

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Sabtu, 21 Juli 2018 06:38 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas Perkembangan Persiapan Asian Games XVIII Tahun 2018 di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 28 Mei 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan partainya menghormati keputusan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang mengajukan diri menjadi pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Pemilu yang diajukan Partai Perindo ke Mahkamah Konstitusi.

Baca: Jusuf Kalla: Cawapres Jokowi Harus Sumbang 15 Persen Suara

"Itu hak Pak JK mengajukan diri menjadi pihak terkait, dan biarkanlah semua berproses di MK. Golkar selalu menghargai keputusan seniornya," kata Airlangga di Hotel Redtop, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018.

Perindo memohonkan uji materi Penjelasan Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut mengatur calon presiden atau calon wakil presiden belum pernah menjabat sebagai RI-1 atau RI-2 selama dua periode dalam masa jabatan yang sama.

Di bagian penjelasan, frasa “dua kali dalam masa jabatan yang sama” dimaknai sebagai jabatan berturut-turut dan tidak berturut-turut walaupun masa jabatan kurang dari 5 tahun. Adapun JK terganjal maju dalam pemilihan umum presiden 2019 mengingat pria asal Makassar itu telah dua periode menjadi RI-2 kendati tidak berturut-turut.

Advertising
Advertising

Baca: Jusuf Kalla: Menteri Jadi Caleg Ganggu Kinerja Kabinet

Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara yang diajukan Perindo pada Jumat, 20 Juli 2018. "Permohonan didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Irmanputra Sidin, dkk," ujar Fajar saat dihubungi pada Jumat malam.

Dalam perkara tersebut, selaku wakil presiden dan mantan wakil presiden, Jusuf Kalla mengajukan diri ke MK untuk memberi keterangan mengenai perdebatan pasal-pasal terkait dalam undang-undang tentang masa jabatan presiden dan wapres, apakah dua periode atau ada tafsir konstitusional lain.

Berita terkait

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

11 jam lalu

Nama Kapolda Ahmad Luthfi Masuk Radar Golkar untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024

Nama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi masuk radar Partai Golkar untuk ikut dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

13 jam lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

17 jam lalu

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

2 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

2 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

3 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

3 hari lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

3 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

4 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya