TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla alias JK mengatakan keinginan partai politik yang terang-terangan menuntut jatah kursi menteri di Kabinet Kerja Jilid II merupakan hal wajar. Sebab, kata JK, partai-partai tersebut telah memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf saat pemilu 2019.
"Ya, partai pendukung presiden, yang dapat kursi di DPR, berhak mendapat jatah menteri. Itu berhak karena juga pemerintah butuh dukungan di DPR. Kalau mereka tidak ada wakil di kabinet, bagaimana pemerintah mendapat dukungan di DPR dari partai bersangkutan," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.
Baca Juga: Politikus PKB Minta Jatah Menteri Buat NU dan Partainya Dibedakan
JK berujar partai boleh saja meminta jatah kursi menteri sebanyak-banyaknya. Namun, partai tidak boleh lupa bahwa keputusan pengisian posisi menteri adalah hak prerogatif presiden terpilih Joko Widodo.
"Silakan saja (mengusulkan). Tapi yang menentukan siapa, berapa, itu Presiden. Selama parpol mengusulkan, itu silakan saja. Keputusan siapa dan berapa itu kan tergantung perolehan kursi di DPR dan kapasitas yang dibutuhkan, karena harus profesional walaupun jadi menteri," kata JK.
Simak Juga: Pengamat: Tidak Etis Partai Politik Minta Jatah Kursi Menteri
Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai presiden dan wapres terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin memiliki pekerjaan rumah untuk menyusun nama-nama menteri yang akan mengisi Kabinet Kerja Jilid II.
Seluruh partai koalisi pengusung pasangan nomor urut 01 itu menginginkan jabatan elit di 33 kementerian dan sejumlah lembaga pemerintahan non-kementerian sebagai bentuk "balas budi" atas dukungan yang diberikan selama pemilu presiden. Mereka berlomba masuk sebagai menteri.