Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akademisi Ini Anggap Kubu 02 Tersandera Kepentingan Rizieq Shihab

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) ditemani Sandiaga Uno (kanan), saat memberi hormat pada capres nomor urut 01 Joko Widodo, saat bersiap mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019.  REUTERS/Edgar Su
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) ditemani Sandiaga Uno (kanan), saat memberi hormat pada capres nomor urut 01 Joko Widodo, saat bersiap mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu, 13 April 2019. REUTERS/Edgar Su
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ahmad Atang, menilai selama ini kubu calon presiden nomor urut 02 tersandera oleh kepentingan Rizieq Shihab. Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI tersebut, kata Ahmad Atang, selalu dihubung-hubungkan dengan kubu 02.

Baca: Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo, Dahnil Singgul Rizieq Shihab

"Sikap ini dapat dimaknai bahwa kubu 02 selama ini tersandera oleh kepentingan Habib (Rizieq Shihab). Sehingga setiap keputusan apa pun selalu dikaitkan dengan kepentingan dia," kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Senin, 8 Juli 2019.

Ahmad Atang mengemukakan hal itu menanggapi ungkapan syarat rekonsialiasi  dengan kubu calon presiden nomor urut 01. Salah satu syarat rekonsiliasi yang diminta kubu 02 adalah kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Proses pemilihan presiden yang berjalan kurang lebih 10 bulan, kata Ahmad Atang, tidak terlepas dari berbagai rivalitas dan konflik kepentingan di kalangan masyarakat pendukung, baik di tingkat elite maupun massa akar rumput.

Untuk menginisiasi rekonsiliasi, kata Ahmad Atang, mesti muncul dari pihak yang menang. Alasannya, pasangan pemenang yang berkepentingan untuk menghimpun kekuatan dan bersama-sama membangun bangsa 5 tahun ke depan.

Pilpres 2019 telah menobatkan pasangan calon nomor urut 01, yaitu Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden. Jokowi - Ma'ruf akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019 - 2024 pada Oktober mendatang.

Realisasi rekonsiliasi, kata Ahmad Atang, tergantung respons dari pihak yang kalah. Kubu 02 sudah menawarkan beberapa hal, di antaranya memulangkan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. "Syarat ini menurut saya, kubu paslon 02 sangat lebay, menggadaikan kepentingan bangsa pada kepentingan individu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ahmad Atang, sebagai seorang politikus yang patriotis, mestinya Prabowo Subianto - Sandiaga Uno membela kepentingan lebih besar yaitu keutuham bangsa, bukan mengedepan kepentingan individu. "Yang diharapkan publik adanya keikhlasan dengan penuh kesadaran, yaitu rekonsiasi tanpa syarat".

Dari Pontianak, Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN, Zulkifli Hasan, menyerukan seluruh kader partainya di Kalimantan Barat untuk bangkit dan move on dari Pilpres 2019. "Soal Pilpres 2019 sudah selesai. Oleh karena itu, saya mengajak kader-kader PAN move on.  Soal Pilpres sudah selesai," ujar dia pada Minggu, 7 Juli 2019.

Zulkifli Hasan meminta kader PAN fokus pada mengurus partai dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia mendoakan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin yang memenangi Pilpres 2019 sukses memimpin Indonesia. "Kita doakan, kita dukung agar Pak Jokowi sukses memimpin negeri ini. Saya akan mengambil langkah untuk partai yang rasional, bukan emosional," katanya.

Sebelumnya Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, berpendapat ihwal narasi rekonsiliasi politik pasca Pilpres 2019. Menurut  Dahnil, kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air semestinya menjadi bagian dari rekonsiliasi politik tersebut.

"Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia," kata Dahnil melalui akun Twitternya, @Dahnilanzar pada Kamis, 4 Juli 2019. Dahnil mempersilakan cuitannya dikutip.

Narasi rekonsiliasi ini ramai diserukan mengingat polarisasi yang terjadi di antara pendukung selama Pilpres 2019 sangat kuat. Sejumlah kalangan berharap Jokowi dan Prabowo segera bertemu dan melakukan rekonsiliasi demi meredakan membaranya politik di masyarakat.

Rizieq Shihab saat ini bermukim di Mekkah, Arab Saudi. Dia memilih tinggal di luar negeri sejak terjerat sejumlah kasus, salah satunya chat mesum. Kasus ini dihentikan pada Juni 2018 oleh Kepolisian, namun Rizieq tetap belum mau kembali ke Tanah Air. Saat kampanye, Prabowo Subianto berjanji akan menjemput Rizieq pulang apabila menang Pilpres 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Respons Cak Imin soal Peluang Bertemu Prabowo

6 hari lalu

Ketua Umum PKB yang juga Bakal Calon Wakil Presiden, Muhaimin Iskandar memberikan keterangan kepada awak media terkait pertemuan antara PKB dan NasDem di Gedung DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, 6 September 2023. Pertemuan tersebut dilakukan setelah koalisi ini mendeklarasikan pasangan Anies-Cak Imin pada pekan lalu. Pertemuan NasDem dan PKB berlangsung secara tertutup untuk membahas rencana pemenangan Anies-Cak Imin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Cak Imin soal Peluang Bertemu Prabowo

Cak Imin merespons soal adakah rencana pertemuan dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

8 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

8 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

9 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo merangkul Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menghadiri acara puncak HUT ke-50 PDI Perjuangan di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2022. PDI Perjuangan merayakan HUT ke-50 sebagai bagian dari konsolidasi partai dalam rangka pemenangan Pemilu 2024. Perayaan tersebut mengusung tema
Parpol hingga Ketua MPR Dorong Rekonsiliasi Nasional seusai Pemilu 2024

Pengamat meyakini Prabowo bisa melakukan rekonsiliasi dengan Megawati.


PDIP Syaratkan Jokowi Temui Pengurus Ranting sebelum Bertemu Megawati, Pengamat Sebut Hukuman Politik

12 hari lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
PDIP Syaratkan Jokowi Temui Pengurus Ranting sebelum Bertemu Megawati, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Syarat bagi Presiden Jokowi untuk menemui pengurus ranting PDIP sebelum menemui Megawati Soekarnoputri dinilai sebagai hukuman politik.


Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

14 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

Jimly mengatakan pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.