TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2019 akan segera digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Ahad, 30 Juni 2019, sekitar pukul 15.30.
Baca: Rumah Prabowo Sepi Jelang Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih
Rapat pleno akan dibuka oleh Ketua KPU Arief Budiman dengan pembacaan surat keputusan yang akan diserahkan kepada Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
"Kami akan serahkan ke pasangan calon 01 yang sudah ditetapkan sebagai presiden oleh KPU," kata komisioner KPU Ilham Saputra di gedung KPU, Ahad, 30 Juni 2019.
Selain kepada pasangan calon terpilih, surat keputusan dan berita acara juga akan diserahkan kepada lembaga-lembaga negara terkait.
"Surat Keputusan dan Berita Acara akan diserahkan ke pihak terkait seperti Bawaslu, Mahkamah Agung, Sekretariat Negara, dan Mahkamah Konstitusi," kata Ilham.
Surat keputusan dan berita acara rencananya juga akan diserahkan kepada pimpinan MPR, DPR, DPD, dan DKPP. Adapun Ketua DPR Bambang Soesatyo juga telah hadir di kantor KPU pada pukul 14.00.
Baca: Mahfud: Kontestasi Politik Indonesia Selalu Berujung Rekonsiliasi
Selain jajaran lembaga negara, Ilham mengatakan KPU menyebar 150 undangan. Terdiri dari 20 orang masing-masing pendukung pasangan calon. Dia juga mengatakan telah mengonfirmasi kehadiran perwakilan dari pasangan calon 02. KPU juga turut mengundang 16 partai peserta pemilu 2019.
HALIDA BUNGA FISANDRA