KPU Tetapkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih Sore Ini

Reporter

Editor

Amirullah

Anggota polisi berjaga di depan gedung KPU, Jakarta, Ahad, 30 Juni 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota polisi berjaga di depan gedung KPU, Jakarta, Ahad, 30 Juni 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2019 akan segera digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Ahad, 30 Juni 2019, sekitar pukul 15.30.

Baca: Rumah Prabowo Sepi Jelang Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih

Rapat pleno akan dibuka oleh Ketua KPU Arief Budiman dengan pembacaan surat keputusan yang akan diserahkan kepada Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

"Kami akan serahkan ke pasangan calon 01 yang sudah ditetapkan sebagai presiden oleh KPU," kata komisioner KPU Ilham Saputra di gedung KPU, Ahad, 30 Juni 2019.

Selain kepada pasangan calon terpilih, surat keputusan dan berita acara juga akan diserahkan kepada lembaga-lembaga negara terkait.

"Surat Keputusan dan Berita Acara akan diserahkan ke pihak terkait seperti Bawaslu, Mahkamah Agung, Sekretariat Negara, dan Mahkamah Konstitusi," kata Ilham.

Surat keputusan dan berita acara rencananya juga akan diserahkan kepada pimpinan MPR, DPR, DPD, dan DKPP. Adapun Ketua DPR Bambang Soesatyo juga telah hadir di kantor KPU pada pukul 14.00.

Baca: Mahfud: Kontestasi Politik Indonesia Selalu Berujung Rekonsiliasi

Selain jajaran lembaga negara, Ilham mengatakan KPU menyebar 150 undangan. Terdiri dari 20 orang masing-masing pendukung pasangan calon. Dia juga mengatakan telah mengonfirmasi kehadiran perwakilan dari pasangan calon 02. KPU juga turut mengundang 16 partai peserta pemilu 2019.

HALIDA BUNGA FISANDRA








KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

2 jam lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

Keputusan KPU terhadap Partai Prima disebut Idham punya sejumlah syarat. Pertama, dokumen perbaikan persyaratan parpol harus lengkap.


Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

2 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

Keputusan Bawaslu ini, ujar Dominggus, menjadi jawaban atas gugatan Partai Prima soal pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU.


Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

4 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Advokat Viktor Santoso Tandiasa resmi mendaftarkan gugatan terhadap frasa gangguan lainnya yang terdapat di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi


Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

5 hari lalu

Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Viktor Santoso Tandiasa akan mengajukan uji materi terhadap dua pasal dalam UU Pemilu karena dinilai bisa menjadi pintu masuk penundaan Pemilu 2024.


Bamsoet Sebut Perlu Pembahasan Dampak Penundaan Pemilu pada Masa Jabatan Presiden

5 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet Sebut Perlu Pembahasan Dampak Penundaan Pemilu pada Masa Jabatan Presiden

Bamsoet menyebut salah satu hal yang mengancam terjadinya penundaan pemilu adalah force majeure berupa kerusuhan, gangguan keamanan, dan bencana.


Antisipasi Hambatan Suplai Logistik Pemilu, KPU Lakukan Pemetaan Jalur Distribusi

6 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, ditemui di kantor KPU, Senin, 30 Mei 2022. TEMPO/Dewi Nurita
Antisipasi Hambatan Suplai Logistik Pemilu, KPU Lakukan Pemetaan Jalur Distribusi

KPU mengantisipasi hambatan suplai logistik pemilu dengan melakukan pemetaan jalur-jalur distribusi.


KPU Ajukan Tambahan Memori Banding Putusan Penundaan Pemilu

6 hari lalu

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
KPU Ajukan Tambahan Memori Banding Putusan Penundaan Pemilu

KPU mengajukan tambahan dalam memori banding atas putusan penundaan Pemilu kepada PN Jakarta Pusat. Ada soal kuasa hukum.


Prabowo: Saya Merasa Tak Salah Gabung dengan Presiden Jokowi

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (dua kiri) berdoa bersama saat Muktamar Rabithah Melayu-Banjar di Halaman Pendopo Bersinar, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Jumat, 17 Maret 2023. Masyarakat Melayu-Banjar dalam Muktamar Rabithah  mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur dan meminta pemerintah untuk memberdayaan Masyarakat Melayu-Banjar di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Prabowo: Saya Merasa Tak Salah Gabung dengan Presiden Jokowi

Prabowo mengakui dirinya merupakan rival Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019. Namun, kini Prabowo mau berdamai dan merapat di kabinet Jokowi.


Perludem Harap Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

8 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Perludem Harap Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Titi Anggraini berharap seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2023-2028 di 20 provinsi serta 118 kabupaten tidak mengganggu tahapan pemilu 2024


Bertemu Jokowi, KPU Bilang Belum Ada Evaluasi Usai Putusan Tunda Pemilu 2024

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan saat Konsolidasi Nasional dalam rangka kesiapan Pemilu 2024 di Convention Hall Beach City Entertaiment Center, Ancol, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. KPU menggelar konsolidasi nasional untuk meningkatkan pelayanan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bertemu Jokowi, KPU Bilang Belum Ada Evaluasi Usai Putusan Tunda Pemilu 2024

Atas putusan pengadilan ini, KPU pun memutuskan banding. Jokowi mendukung KPU karena menilai keputusan itu kontroversial.