Yusril Sindir Bambang Widjojanto yang Persoalkan Sidang MK Cepat

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat menghadiri sidang pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat menghadiri sidang pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra membalas pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto yang menyebut pihaknya kesulitan membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilpres 2019 karena faktor persidangan cepat yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Gugatan Ditolak MK, Bambang Widjojanto: Jalan Masih Panjang

Menurut Yusril, singkatnya waktu persidangan tidak bisa dijadikan alasan pihak pemohon untuk tidak bisa membuktikan kecurangan dalam sengketa pilpres. "Saya kira kalau sidang ditambah waktunya tiga bulan, tetap aja tidak bisa dibuktikan," ujar Yusril sambil tersenyum saat menggelar konferensi pers di Posko Cemara pada Jumat, 28 Juni 2019.

Yusril mencontohkan, pengadilan di Kamboja juga diberi batas waktu 15 hari, namun pernah berhasil membuktikan adanya kejahatan genosida dalam kasus Khmer Merah pada tahun 1970-an. "Mereka bisa membuktikan karena menghadirkan saksi, orang yang betul-betul menyaksikan pembantaian 3 juta orang di Kamboja itu. Jadi, tidak ada alasan bahwa 14 hari itu tidak cukup membuktikan," ujar bekas Menteri Kehakiman itu.

Menurut Yusril, kejahatan itu pasti ada jejaknya. Kalau kubu Prabowo-Sandi menuduh ada kecurangan TSM dalam pemilu, tentu seharusny ada jejak kejahatannya. "Majelis sudah memberi kesempatan membuktikan, tapi tidak terbukti, tidak ada jejaknya. Ya tuduhan itu hantu mungkin tidak ada jejaknya," ujar dia.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto mengatakan, dengan konsep persidangan cepat yang diamanatkan UU MK untuk perselisihan hasil pemilu (PHPU), menjadi tantangan dan hambatan tersendiri untuk membuktikan kejanggalan yang ada melalui C1.

Baca: Bambang Widjojanto Persoalkan MK Tolak Gugatan Soal Politik Uang

Bambang menilai pembuktian kecurangan tak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti membandingkan form C1. Menurutnya perlu ada cara yang lebih modern. Seperti halnya pengajuan permohonan yang kini bisa modern yakni melalui internet. "Kalau speedy trial enggak bisa pakai old fashioned (cara lama)," kata Bambang di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.








Silang Pendapat soal Larangan Buka Puasa Bersama yang Berpotensi Dicap Anti-Islam

8 hari lalu

Seskab: Larangan Bukber Hanya Berlaku untuk Pejabat
Silang Pendapat soal Larangan Buka Puasa Bersama yang Berpotensi Dicap Anti-Islam

Larangan Jokowi agar pejabat dan ASN tidak buka puasa bersama menimbulkan polemik yang menyerempet pada narasi anti-Islam


Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, MenPAN RB: Masyarakat Umum Tak Dilarang

8 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, MenPAN RB: Masyarakat Umum Tak Dilarang

Arahan Presiden Jokowi soal larangan buka puasa bersama disebut MenPAN RB hanya berlaku untuk ASN


Yusril Sarankan Jokowi Cabut Larangan Buka Bersama: Bisa Jadi Bahan Sudutkan Pemerintah

9 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra hadir sebagai panelis di Focus Group Discussion Pandangan dan Sikap KPU terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Tika Ayu
Yusril Sarankan Jokowi Cabut Larangan Buka Bersama: Bisa Jadi Bahan Sudutkan Pemerintah

Yusril Ihza Mahendra menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membatalkan pelarangan kegiatan buka bersama di instansi pemerintah


Bertemu Yusril di Kantor PKB, Cak Imin Sebut Bahas Kemungkinan Koalisi

16 hari lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bertemu dengan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra di kantor DPP PKB, Kamis, 16 Maret 2023/Zulnis/Tempo
Bertemu Yusril di Kantor PKB, Cak Imin Sebut Bahas Kemungkinan Koalisi

Cak Imin menyebut PKB dahulu pernah berkoalisi dengan PBB pada Pilpres 2004. Saat itu Yusril diusulkan oleh PBB menjadi calon presiden.


PBB Prediksi Koalisi Pilpres 2024 Akan Terbentuk Usai Megawati Umumkan Capres

19 hari lalu

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra bersua dengan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
PBB Prediksi Koalisi Pilpres 2024 Akan Terbentuk Usai Megawati Umumkan Capres

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyatakan peta koalisi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 masih cair.


Yusril Mengatakan Jokowi Ingin Koalisi 2019 Dipertahankan

19 hari lalu

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra bersua dengan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Yusril Mengatakan Jokowi Ingin Koalisi 2019 Dipertahankan

Menurut Yusril, Plt Ketum PPP Mardiono menyampaikan kepadanya bahwa Presiden Jokowi ingin agar koalisi pemerintahan tetap dipertahankan.


PPP dan PBB Bahas Capres-Cawapres, Yusril: Sosoknya Menunggu PDIP Putuskan Sikap

19 hari lalu

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra bersua dengan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhamad Mardiono di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin, 13 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
PPP dan PBB Bahas Capres-Cawapres, Yusril: Sosoknya Menunggu PDIP Putuskan Sikap

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan pertemuan dengan PPP membahas soal kriteria calon presiden dan calon wakil presiden.


Yusril Sebut Partai Bulan Bintang akan Bertemu PPP: Bahas Kerja Sama Politik

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer berfoto dengan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, 6 Maret 2018. KPU resmi menetapkan Partai Bulan Bintang dengan nomor urut 19 untuk Pemilu 2019. PBB disahkan sebagai peserta pemilu 2018 setelah menang dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa pemilu. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Yusril Sebut Partai Bulan Bintang akan Bertemu PPP: Bahas Kerja Sama Politik

Yusril mengatakan pertemuan Partai Bulan Bintang dan PPP merupakan upaya membangun koalisi.


Yusril Prediksi Pengadilan Tinggi Tak Kabulkan Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu

23 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra hadir sebagai panelis di Focus Group Discussion Pandangan dan Sikap KPU terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Tika Ayu
Yusril Prediksi Pengadilan Tinggi Tak Kabulkan Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu

Yusril Ihza memprediksi Pengadilan Tinggi tak akan mengabulkan putusan penundaan Pemilu 2024 yang sebelumnya ditetapkan PN Jakarta Pusat.


Puji Yusril yang Dukung Proporsional Tertutup, Hasto PDIP: Kami Tempuh Jalan Ideologi

23 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala/Wakil Kepala Daerah di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Juni 2022. TEMPO/Rahma Dwi Safitri
Puji Yusril yang Dukung Proporsional Tertutup, Hasto PDIP: Kami Tempuh Jalan Ideologi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto puji Yusril Ihza yang dinilai menunjukkan kenegarawanan karena dukung sistem proporsional tertutup.