Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril Sindir Bambang Widjojanto yang Persoalkan Sidang MK Cepat

image-gnews
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat menghadiri sidang pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat menghadiri sidang pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra membalas pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto yang menyebut pihaknya kesulitan membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilpres 2019 karena faktor persidangan cepat yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Gugatan Ditolak MK, Bambang Widjojanto: Jalan Masih Panjang

Menurut Yusril, singkatnya waktu persidangan tidak bisa dijadikan alasan pihak pemohon untuk tidak bisa membuktikan kecurangan dalam sengketa pilpres. "Saya kira kalau sidang ditambah waktunya tiga bulan, tetap aja tidak bisa dibuktikan," ujar Yusril sambil tersenyum saat menggelar konferensi pers di Posko Cemara pada Jumat, 28 Juni 2019.

Yusril mencontohkan, pengadilan di Kamboja juga diberi batas waktu 15 hari, namun pernah berhasil membuktikan adanya kejahatan genosida dalam kasus Khmer Merah pada tahun 1970-an. "Mereka bisa membuktikan karena menghadirkan saksi, orang yang betul-betul menyaksikan pembantaian 3 juta orang di Kamboja itu. Jadi, tidak ada alasan bahwa 14 hari itu tidak cukup membuktikan," ujar bekas Menteri Kehakiman itu.

Menurut Yusril, kejahatan itu pasti ada jejaknya. Kalau kubu Prabowo-Sandi menuduh ada kecurangan TSM dalam pemilu, tentu seharusny ada jejak kejahatannya. "Majelis sudah memberi kesempatan membuktikan, tapi tidak terbukti, tidak ada jejaknya. Ya tuduhan itu hantu mungkin tidak ada jejaknya," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Bambang Widjojanto mengatakan, dengan konsep persidangan cepat yang diamanatkan UU MK untuk perselisihan hasil pemilu (PHPU), menjadi tantangan dan hambatan tersendiri untuk membuktikan kejanggalan yang ada melalui C1.

Baca: Bambang Widjojanto Persoalkan MK Tolak Gugatan Soal Politik Uang

Bambang menilai pembuktian kecurangan tak bisa lagi menggunakan cara-cara lama seperti membandingkan form C1. Menurutnya perlu ada cara yang lebih modern. Seperti halnya pengajuan permohonan yang kini bisa modern yakni melalui internet. "Kalau speedy trial enggak bisa pakai old fashioned (cara lama)," kata Bambang di Media Center BPN Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yusril Duga Serangan kepada Prabowo-Gibran untuk Delegitimasi Kemenangan

7 jam lalu

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat menghadiri perayaan ulang tahun Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara, Jakarta, Selasa, 17 oktober 2023. Prabowo Subianto menggelar perayaan ulang tahunnya yang ke-72 itu dihadiri oleh tokoh-tokoh dari partai Koalisi Indonesia Maju, tokoh nasional dan sejumlah pejabat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yusril Duga Serangan kepada Prabowo-Gibran untuk Delegitimasi Kemenangan

Yusril mengakui legitimasi politik itu memerlukan waktu. Namun, legitimasi hukum akan selesai dan kuat saat pelantikan dilakukan.


Soal Kebocoran Data DPT, Bambang Widjojanto Desak KPU Minta Maaf

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kebocoran Data DPT, Bambang Widjojanto Desak KPU Minta Maaf

Bambamh Widjojanto menyebut KPU harus bertanggungjawab atas kebocoran data DPT Pemilu 2024.


Data Pemilih di KPU Diduga Bocor, Bambang Widjojanto Sebut Legitimasi dan Integritas Pemilu Bisa Tergerus

3 hari lalu

Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto didampingi pengurus partai memberikan keterangan saat sidang lanjutan gugatan AD/ART Partai Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Data Pemilih di KPU Diduga Bocor, Bambang Widjojanto Sebut Legitimasi dan Integritas Pemilu Bisa Tergerus

Bambang Widjojanto menyebut fenomena ini punya dampak besar, yaitu merosotnya tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.


3 Mantan Pimpinan KPK Masuk Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ini Profilnya

9 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
3 Mantan Pimpinan KPK Masuk Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ini Profilnya

Timnas AMIN Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapat dukungan 3 mantan pimpinan KPK.


Jokowi Berhentikan Sementara Firli Bahuri, Abraham Samad: Momentum Bersihkan Internal KPK

12 hari lalu

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul mantan pegawai KPK, Sujanarko, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Berhentikan Sementara Firli Bahuri, Abraham Samad: Momentum Bersihkan Internal KPK

Eks Ketua KPK Abraham Samad memberikan tanggapan setelah Jokowi keluarkan kepres pemberhetian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Cukupkah itu?


Jokowi Berhentikan Sementara Firli Bahuri, IM57+ Institute: Evaluasi Seluruh Pimpinan KPK

12 hari lalu

Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
Jokowi Berhentikan Sementara Firli Bahuri, IM57+ Institute: Evaluasi Seluruh Pimpinan KPK

Jokowi berhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Koordinator IM57+ minta jaga momen pembersihan KPK dan evaluasi seluruh pimpinan KPK.


Alasan Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Penjahat Besar

12 hari lalu

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Foto: Urry Kartopati
Alasan Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Penjahat Besar

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penjahat besar. Ini alasannya.


Aktivis Antikorupsi Soal Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka: Kerusakan KPK, Jokowi Harus Tanggung Jawab

13 hari lalu

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Foto: Urry Kartopati
Aktivis Antikorupsi Soal Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka: Kerusakan KPK, Jokowi Harus Tanggung Jawab

Penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menuai beragam komentar dari aktivis antikorupsi. Apa kata mereka?


Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Eks Direktur KPK: Pemerintah Harus Pikir Ulang Perpanjang 5 Pimpinan KPK

13 hari lalu

Eks Direktur KPK Sujanarko dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Eks Direktur KPK: Pemerintah Harus Pikir Ulang Perpanjang 5 Pimpinan KPK

Sujanarko eks Direktur KPK menyebut usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah harus pikir ulang perpanjang 5 pimpinan KPK.


Setelah Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka, Bambang Widjojanto: Pemberhentian Sementara Harus Disegerakan

13 hari lalu

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05  Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah
Setelah Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka, Bambang Widjojanto: Pemberhentian Sementara Harus Disegerakan

Bambang Widjojanto sebut Presiden Jokowi harus segera lakukan pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatannya.