KPU Akan Langsung Rapat Bahas Tindak Lanjut Putusan MK Malam Ini

Reporter

Suasana sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Suasana sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan langsung menggelar rapat membahas tindak lanjut putusan MK atau Mahkamah Konstitusi dalam perkara sengketa pilpres hari ini pada Kamis, 27 Juni 2019. "Jam berapa pun sidang ini selesai, kami akan langsung menindaklanjuti dengan rapat pleno," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi di gedung MK, Jakarta.

Apapun putusan MK, baik menerima atau menolak permohonan pasangan calon presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, ujar Pramono, KPU akan mempersiapkan alternatif-alternatif malam nanti.

Baca juga: KPU Akan Tetapkan Pemenang Pilpres 3 Hari Setelah Putusan MK

Persidangan putusan sengketa pilpres di MK masih berlangsung hingga berita ini ditulis. Nyaris semua dalil gugatan pemohon dalam hal ini kubu Prabowo - Sandiaga Uno dimentahkan oleh hakim dengan alasan tidak didasari bukti yang cukup.

Sepanjang hakim membacakan pertimbangan, Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto berkerut kening dan kerap memegang kepala sambil menunduk dan membolak-balik berkas-berkas di mejanya. Ekspresi yang sama ditunjukkan anggota Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Denny Indrayana.








Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

6 jam lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

Keputusan Bawaslu ini, ujar Dominggus, menjadi jawaban atas gugatan Partai Prima soal pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU.


Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

18 jam lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan Guntur Hamzah terbukti mengubah frasa dalam putusan MK No.103/PUU-XX/2022


Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

20 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

Sembilan hakim konstitusi dan dua panitera dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengubahan putusan MK


Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

Hinca mengatakan persoalan etik hakim dalam kasus putusan MK yang belum terang akan mengganggu jalannya gugatan sistem proporsional terbuka itu.


Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Advokat Viktor Santoso Tandiasa resmi mendaftarkan gugatan terhadap frasa gangguan lainnya yang terdapat di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi


Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

3 hari lalu

Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Viktor Santoso Tandiasa akan mengajukan uji materi terhadap dua pasal dalam UU Pemilu karena dinilai bisa menjadi pintu masuk penundaan Pemilu 2024.


Bamsoet Sebut Perlu Pembahasan Dampak Penundaan Pemilu pada Masa Jabatan Presiden

3 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet Sebut Perlu Pembahasan Dampak Penundaan Pemilu pada Masa Jabatan Presiden

Bamsoet menyebut salah satu hal yang mengancam terjadinya penundaan pemilu adalah force majeure berupa kerusuhan, gangguan keamanan, dan bencana.


Antisipasi Hambatan Suplai Logistik Pemilu, KPU Lakukan Pemetaan Jalur Distribusi

4 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, ditemui di kantor KPU, Senin, 30 Mei 2022. TEMPO/Dewi Nurita
Antisipasi Hambatan Suplai Logistik Pemilu, KPU Lakukan Pemetaan Jalur Distribusi

KPU mengantisipasi hambatan suplai logistik pemilu dengan melakukan pemetaan jalur-jalur distribusi.


KPU Ajukan Tambahan Memori Banding Putusan Penundaan Pemilu

5 hari lalu

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
KPU Ajukan Tambahan Memori Banding Putusan Penundaan Pemilu

KPU mengajukan tambahan dalam memori banding atas putusan penundaan Pemilu kepada PN Jakarta Pusat. Ada soal kuasa hukum.


Perludem Harap Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

6 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Perludem Harap Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Titi Anggraini berharap seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2023-2028 di 20 provinsi serta 118 kabupaten tidak mengganggu tahapan pemilu 2024