Pakar Hukum Anggap Wajar Majunya Putusan Sengketa Pilpres di MK

Reporter

Editor

Amirullah

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyerahkan contoh amplop suara sah kepada Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019. Menurut Hasyim, amplop tersebut tak memiliki tanda-tanda lazimnya amplop yang telah dipakai. TEMPO /Hilman Fathurrahman W
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyerahkan contoh amplop suara sah kepada Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih saat sidang sengketa hasil pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis, 20 Juni 2019. Menurut Hasyim, amplop tersebut tak memiliki tanda-tanda lazimnya amplop yang telah dipakai. TEMPO /Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memajukan hari pengumuman hasil keputusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), merupakan hal yang wajar. Refly meyakini majelis hakim telah memiliki suara yang bulat.

Baca: Kata KPU Soal MK Percepat Baca Putusan Sengketa Pilpres

"Saya melihatnya kayaknya tak ada dispute lagi di antara hakim. Saya kira (para hakim) sudah satu sikap," kata Refly saat dihubungi Tempo, Senin malam, 24 Juni 2019.

Refly melihat dari sejak sidang lalu, tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menjadi penggugat, gagal membuktikan argumen mereka bahwa kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif telah terjadi. Dari lima argumen utama yang mereka sampaikan, meski mungkin dapat dikonfirmasi, namun tak saling berkaitan. 

"Kalau sampai pada kesimpulan terstruktur, sistematis, dan masif, apalagi dikaitkan dengan perolehan suara, saya anggap lemah pembuktiannnya," kata Refly.

Salah satu argumen yang cukup kuat, kata Refly, adalah terkait adanya pertemuan Training of Trainer (ToT), yang dilakukan oleh kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Dalam pertemuan itu saksi dari tim hukum BPN menuding sejumlah tokoh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf, telah mendorong saksi untuk memilih pasangan 01.

Itu pun masih tergolong sulit dibuktikan, karena ada dalam wilayah abu-abu. Pasalnya, Jokowi merupakan calon presiden inkumben yang sulit membedakan kehadirannya dalam suatu acara. "Kehadiran Moeldoko (di ToT) sebagai apa waktu itu. Apakah orang datang sebagai TKN atau sebagai KSP, kan ga jelas," kata Refly.

Pun halnya dengan tudingan keterlibatan aparat untuk mendukung Jokowi-Ma'ruf. Refly menilai tim hukum BPN justru tak menghadirkan satu pun saksi yang mendukung argumen ini. Mereka justru hanya mengandalkan bukti tertulis berupa kumpulan berita dan makalah. 

"Misal dia dapat rekaman percakapan, Presiden Jokowi dengan Kapolri atau Kepala BIN. Nah itu kuat. Itu pun harus dipanggil juga saksi-saksi lain apa betul itu suara Presiden Jokowi," kata Refly. 

Atas dasar ini, Refly memprediksi majelis hakim tak kesulitan mengambil keputusan bersama. Ia menduga rapat tertutup di antara para hakim hanya berjalan sehari saja, dan keputusan pun didapat. Itulah yang membuat pengumuman dimajukan, dari Jumat, 28 Juni ke Kamis, 27 Juni 2019.

"Saya membayangkan kenapa sudah yakin, mereka sudah sepakat dan sudah ada keputusannya. Selasa dan Rabu mereka draft putusannya, lalu Kamis dibacakan. Putusannya sudah selesai," kata Refly.

Refly menduga ada kemungkinan kecil faktor keamanan menjadi pertimbangan lain MK memajukan keputusan. Jika dibacakan hari Jumat, ada kekahwatrian akan ada mobilisasi massa usai salat Jumat.

"Namun saya kira faktor itu tak dominan, (keputusan memajukan pembacaan putusan) ini sudah ada karena kesepakatan hakim saja," ujar Refly.

Baca: Sudah Siap, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Kamis 27 Juni

Sebelumnya, MK telah mengumumkan akan membacakan hasil putusan terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pada Kamis, 27 Juni 2019. Sebelumnya, pembacaan rencananya dilaksanakan pada Jumat, 28 Juni 2019. 

EGI ADYATAMA | FIKRI ARIGI








Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

3 hari lalu

Kritik BEM Unpad ke DPR soal Owi dan Puma. Instagram/bem.unpad
Kata Ketua BEM Unpad Soal Video Kritikan untuk DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Owi dan Puma

Ketua BEM Unpad mengatakan video Owi dan Puma tersebut merespons pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR berikut pemerintah.


Skandal Putusan MK, Koalisi Sipil Desak Guntur Hamzah Mundur

3 hari lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Skandal Putusan MK, Koalisi Sipil Desak Guntur Hamzah Mundur

Sanksi teguran tertulis yang dijatuhkan Majelis Kehormatan MK terhadap Guntur Hamzah dianggap terlalu ringan.


Pasal Penundaan Pemilihan Umum di UU Pemilu Resmi Digugat ke MK

5 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Pasal Penundaan Pemilihan Umum di UU Pemilu Resmi Digugat ke MK

Pasal yang mengatur soal penundaan pemilu yang ada di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu resmi digugat materiil ke MK.


Partai Buruh Optimistis terhadap Pengajuan Gugatan UU Cipta Kerja

7 hari lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Partai Buruh Optimistis terhadap Pengajuan Gugatan UU Cipta Kerja

Partai Buruh dan serikat pekerja menyatakan akan mengadakan aksi besar-besaran menolak UU Cipta Kerja.


Koalisi Sipil Ragukan Integritas MK Usai Guntur Hamzah Hanya Ditegur karena Ubah Putusan

9 hari lalu

Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. Dok TEMPO
Koalisi Sipil Ragukan Integritas MK Usai Guntur Hamzah Hanya Ditegur karena Ubah Putusan

Koalisi sipil menyatakan keraguannya terhadap integritas Mahkamah Konstitusi usai Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti mengubah frasa putusan MK


MK Tunggu Permohonan Uji Sebelum Bersikap soal Pengesahan Perpu Cipta Kerja

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) saat memimpin Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
MK Tunggu Permohonan Uji Sebelum Bersikap soal Pengesahan Perpu Cipta Kerja

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan MK baru dapat bersikap dan berpendapat apabila ada permohonan uji Undang-undang Ciptaker ke MK.


Guntur Hamzah Didesak Mundur Demi Marwah MK

10 hari lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah bersiap berfoto bersama keluarganya setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Guntur Hamzah Didesak Mundur Demi Marwah MK

PSHK meminta DPR segera mencabut mandat Guntur Hamzah dan mengembalikan Hakim Aswanto sebagai hakim konstitusi.


UU Cipta Kerja Disahkan, KSPSI: Pemerintah dan DPR Telah Mengabaikan Konstitusi

10 hari lalu

Jumhur Hidayat ditemui awak media setelah mendengarkan putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 November 2021. Tempo/M Yusuf Manurung
UU Cipta Kerja Disahkan, KSPSI: Pemerintah dan DPR Telah Mengabaikan Konstitusi

Pengesahan UU Cipta Kerja hari ini menuai banyak protes dari berbagai pihak, Salah satunya KSPSI yang melihat bahwa pengesahan UU CIptaker ini merupakan bentuk pengabaian konstitusi.


Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Fraksi PKS Walk Out dari Rapat Paripurna

11 hari lalu

Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti rapat Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja, Fraksi PKS Walk Out dari Rapat Paripurna

Dua fraksi menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang.


Profil Saldi Isra Wakil Ketua MK, Perjalanan Anak Solok ke Gedung Mahkamah Konstitusi

11 hari lalu

Saldi Isra mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Profil Saldi Isra Wakil Ketua MK, Perjalanan Anak Solok ke Gedung Mahkamah Konstitusi

Pakar hukum tata negara dan pendiri Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand jadi Wakil Ketua MK. Ini profil Saldi Isra.