TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mencecar saksi fakta tim hukum Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Anas Nashikin, ihwal materi yang dipaparkan oleh Moeldoko dalam acara pelatihan Direktorat Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf yang digelar di Hotel El-Royale, Kepala Gading, Jakarta pada 21 Februari 2019.
Baca: Mengubah-ubah Keterangan, Saksi Kubu Jokowi Ditegur Hakim MK
Materi tersebut dipermasalahkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, berjudul "Kecurangan adalah Bagian Dalam Demokrasi". Iwan mencecar Anas mulai dari siapa yang menggodok materi pelatihan itu, apa maksud judul pelatihan tersebut, berikut dengan poin-poin materi yang dipaparkan Moeldoko.
Awalnya, Anas yang merupakan Koordinator Bidang Pelatihan Direktorat Saksi TKN Jokowi - Ma'ruf menjelaskan poin-poin yang dipaparkan oleh Moeldoko dalam materinya.
"Jadi, apa posisi anda dalam kepanitiaan pelatihan tersebut, apakah steering comitee, ketua atau apa?," tanya Iwan dalam sidang sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta pada Jumat, 21 Juni 2019.
"Ya kepanitiaan ini bersifat ad hoc," ujar Anas.
"Iya, tapi maksudnya apa posisi anda, steering ad hoc kah? Apa terlibat dalam pembuatan materi kah?," tanya Iwan lagi.
"Jadi saat penyusunan dulu waktu itu, situasinya enggak seserius ini," ujar Anas. Pernyataan Anas itu sontak mengundang tawa peserta sidang.
Anas kemudian menegaskan bahwa posisinya merupakan Koordinator Bidang Pelatihan Direktorat Saksi TKN Jokowi - Ma'ruf yang mengetahui sebagian besar materi di yang dipaparkan di setiap pelatihan.
Baca: Saksi Jokowi Sebut Keponakan Mahfud MD Tak Ikut Pelatihan
Ihwal materi yang dipaparkan Moeldoko berjudul "Kecurangan adalah Bagian Dalam Demokrasi", kata Anas, maksudnya adalah untuk mengantisipasi banyaknya jenis kecurangan dalam pemilu. "Dibuat judulnya seperti itu hanya untuk membuat keterkejutan. Supaya orang bertanya-tanya maksudnya," ujar tenaga ahli Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.