Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut Daftar Petitum yang Diajukan Kubu Prabowo di Sidang MK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, melalui Ketua Tim Kuasa Hukumnya Bambang Widjojanto, meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU terkait penetapan hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Baca juga: Kuasa Hukum Prabowo Berkukuh Tautan Berita Bukti Sah di Sidang MK

"Kami mohon kepada Mahkamah Konstitusi agar memberikan putusan dengan amar sebagai berikut, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, menyatakan batal dan tidak berlakunya keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, DPRD Kabupaten, secara nasional tahun 2019," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Kubu Prabowo juga meminta dibatalkannya berita acara KPU tentang hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf meraih suara terbanyak 62,5 juta suara atau 52 persen.

Dalam petitumnya Prabowo - Sandiaga juga meminta Mahkamah menyatakan pasangan Jokowi - Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019 secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Selain itu, pemohon juga meminta MK membatalkan atau mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf dan menetapkan Prabowo - Sandiaga sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

"Memerintahkan KPU RI mengeluarkan surat keputusan penetapan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024," ujar Bambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petitum lainnya, pemohon meminta Mahkamah menetapkan Jokowi - Ma'ruf secara nyata dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2019 melalui penggelembungan dan pencurian suara secara terstruktur, sistematis, dan masif. Kemudian meminta KPU untuk mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan Prabowo - Sandiaga sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Baca juga: 7 Materi Gugatan Kubu Prabowo di Sidang MK Terkait Pilpres

"Atau memerintahkan KPU RI untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Lampung, sesuai dengan amanat yang tersebut di dalam Pasal 22E ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945," kata Bambang.

Pemohon juga meminta Mahkamah memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekrutmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU yang baru.

Kemudian pemohon meminta Mahkamah memerintahkan KPU untuk melakukan penetapan pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap yang dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan pihak yang berkepentingan dan berwenang.

"Memerintahkan KPU untuk melakukan audit terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara khususnya namun tidak terbatas pada Situng, apabila Mahkamah berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya," kata Bambang Widjojanto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

Prabowo berencana menambah jumlah pos kementerian di kabinetnya, mengingat gemuknya koalisi partai pendukung.


Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.


Bappenas Sebut Makan Siang Gratis akan Disalurkan 3-5 Kali Tiap Pekan

8 jam lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Bappenas Sebut Makan Siang Gratis akan Disalurkan 3-5 Kali Tiap Pekan

Mulai berjalan 2025, Bappenas perkirakan program makan siang gratis akan disalurkan sebanyak 3-5 kali dalam seminggu


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

15 jam lalu

Ketua Umum Ganjarian Mohamad Guntur Romli saat deklarasi Ganjarian Spartan Ganjar Pranowo di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Mereka menilai Ganjar sebagai sosok penerus Presiden Joko Widodo alias Jokowi. TEMPO/Subekti.
Ganjar Putuskan Jadi Oposisi, Guntur Romli: Itu Suasana Kebatinan di PDIP

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan pilihan Ganjar Pranowo yang mutuskan jadi oposisi pemerintahan Prabowo bukan sikap resmi partainya.


Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

16 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.


Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

16 jam lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya sempat membahas soal adanya kementerian yang mengurus makan siang gratis.


Bappenas Sebut Program Makan Siang Gratis Dijalankan Tahun Depan, Bujet Rp 20 Ribuan per Anak

16 jam lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Bappenas Sebut Program Makan Siang Gratis Dijalankan Tahun Depan, Bujet Rp 20 Ribuan per Anak

Deputi Bappenas memastikan program makan siang gratis akan mulai berjalan mulai tahun 2025 dengan bujet Rp 20 ribuan per anak.


Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Bobby Gafur Umar. REUTERS/Enny Nuraheni
Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menyebut bahwa ketersediaan air harus jadi perhatian pemerintah.