TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan kubunya tak ingin terpancing dengan isu yang dimainkan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, menjelang sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Yusril Puji Prabowo - Sandiaga Gugat Hasil Pilpres ke MK
"Kami tidak ingin ibarat kata pepatah itu ikut menari menurut gendang yang ditabuh orang lain. Jadi, kami tidak mau terpancing," ujar Yusril di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2019.
Isu yang dimaksud oleh Yusril diantaranya adalah soal calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin selaku Dewan Pengawas Syariah di Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah --tak mengundurkan diri saat penetapan paslon-- yang dianggap tak sesuai aturan.
"Semua yang dikemukakan itu walaupun sangat gencar pemberitaannya di masyarakat ya kami sikapi dengan tenang, dengan cermat," ujar Yusril.
Begitu juga, ujar Yusril, persoalan sumbangan dana kampanye Jokowi yang dipersoalkan kubu Prabowo. "Itu biarlah menjadi bagian dari propaganda dari pihak pemohon 02, tapi kalaupun itu harus dibahas di persidangan kami sudah siap untuk menjawab dan menyanggah apa yang diberikan," ujar dia.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo Subianto mempertanyakan dana kampanye sebesar Rp 13 miliar dari kas pribadi Jokowi. Ketua tim hukum Prabowo Subianto, Bambang Widjajanto menyatakan dalam melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye Jokowi pada 25 April 2019 sebesar Rp 19,508,272. Padahal, dalam LHKPN yang dilaporkan pada 12 April 2019, kekayaan berupa kas Jokowi sebesar Rp 6 miliaran.
"Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704. Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 hari saja, harta kekayaan Ir Joko Widodo berupa Kas dan Setara Kas bertambah hingga sebesar Rp 13.399.037.326?" kata Bambang Widjojanto dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Rabu, 12 Juni 2019.
Baca juga: Hadapi Yusril di Sidang Gugatan Pilpres, Ini Kata Denny Indrayana
Sebelumnya, Yusril Ihza menyatakan siap menghadapi sidang perdana gugatan pilpres yang dilayangkan kubu Prabowo ke MK pada Jumat, 14 Juni 2019.
"Kami tim kuasa hukum 01, menyerahkan tambahan berkas perkara sebagai jawaban keterangan dari pihak terkait atas permohonan yang diajukan pemohon paslon 02. Kami sudah siap menghadapi sidang," kata Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2019.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf juga telah mendaftarkan 33 kuasa hukum dalam permohonan menjadi pihak terkait atas gugatan sengketa Pilpres yang diajukan tim hukum Prabowo. Nantinya, pada saat persidangan, tim kuasa hukum TKN akan diatur bergantian memasuki ruangan sidang lantaran kursi di ruangan sidang akan dibatasi.