Mantan Kepala Bais Sebut Indikasi-indikasi Kerusuhan 22 Mei

Reporter

Water canon dikerahkan untuk mengurai kerusuhan dalam Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Water canon dikerahkan untuk mengurai kerusuhan dalam Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto mengatakan untuk menemukan dalang kerusuhan 22 Mei 2019 haruslah berdasarkan pada fakta-fakta hukum.

Baca: Skenario Kerusuhan 22 Mei Dianggap Mirip Peristiwa 1998

"Sejumlah indikasi tentang siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut sesungguhnya sudah bisa terlihat melalui seruan-seruan dari beberapa tokoh politik dan fakta yang ada pada seputar kerusuhan," kata Solemen B Ponto pada diskusi "Menguak Dalang Makar 22 Mei" di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019.

Menurut Soleman, dari awal sudah terlihat jelas adanya seruan dari elite untuk melanggar aturan, sehingga seruan ini mungkin diikuti oleh level-level di bawahnya. "Ayo kita langgar aja ramai-ramai," kata Soleman.

Menurut dia, untuk mencermati fakta-fakta dan seruan dari elite, bisa mengelompokkan menjadi tiga jenis. Pertama, adanya klaim kemenangan oleh pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga setelah pemungutan suara pemilu 2019 pada 17 April.

Kedua, sikap tidak mau menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga, seruan rencana demonstrasi di jalan. "Seruan seperti ini ke bawah akan diterjemahkan macam-macam, salah satunya seperti itu adalah demo yang dimanfaatkan menjadi kerusuhan," katanya.

Baca: Peneliti LIPI: Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Ulah Penyusup

Namun, Soleman menegaskan, seruan dari elite politik yakni Prabowo Subianto, Amien Rais, dan elite lainnya, masih harus dibuktikan dengan fakta-fakta lapangan, apakah terkait langsung dengan demo yang diwarnai kerusuhan.

Menurut Soleman, demo dan kerusuhan 22 Mei 2019 tidak muncul begitu saja. Dia menduga tanda-tandanya sudah bisa terlihat pasca-pemungutan suara pemilu presiden 2019 pada 17 April.

Pada 17 April 2019, menurut dia, setelah pemungutan suara dan seusai pengumuman dari sejumlah lembaga survei terkait hasil hitung cepat atau "quick count" situasi mulai panas. "Mulai muncul adanya seruan untuk melanggar peraturan dan seruan untuk demo di jalanan," katanya.

Menurut Soleman, adanya seruan tersebut, dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang ingin membonceng aksi demo guna melakukan kerusuhan. "Pembonceng ini bisa jadi memiliki agenda yang lebih besar lagi," katanya.

Di sisi lain, Solemen juga memuji langkah kepolisian yang bekerja cepat. Menurut dia, Kepolisian sudah mengantongi bukti-bukti di lapangan, seperti siapa yang membayar, dari mana massa didatangkan, sumber dan jenis senjata yang diselundupkan, dan sebagainya.

Menurut Soleman, dalang kerusuhan harus ditemukan lewat penyidikan dari bawah. "Kalau hanya indikasi tidak bisa, nanti salah. Kita tidak bisa memutuskan bahwa dalangnya ini hanya dari indikasi,” ujarnya.

Baca: Sandiaga Uno: Jangan Sangkutkan Kerusuhan 22 Mei dengan Prabowo

Namun indikasi-indikasi itu, kata dia, akan mempermudah aparat penegak hukum dalam membuat keputusan. "Dalang itu akan terkuak setelah polisi mendapat fakta yang cukup, pengakuan-pengakuan dari orang,” ujarnya.








Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

18 Desember 2019

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019. TEMPO/Lani Diana
Kembali ke Persidangan, Kivlan Zen Curigai Dendam Wiranto

Persidangan Kivlan Zen sempat terhenti lebih dari satu bulan lantaran menunggunya selesai berobat.


Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

7 November 2019

Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati memberikan keterangan pers usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Saksi Sidang Habil Marati Ungkap Rencana Eksekusi Yunarto Wijaya

Di sidang Habil Marati, saksi ungkap terima perintah dari Kivlan Zen. Yunarto Wijaya disebut sebagai pengkhianat bangsa.


Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

1 November 2019

Menko Pulhukam lama Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menko Pulhukam baru Wiranto saat upacara sertijab di Kantor Kemenko Pulhukam, Jakarta, 28 Juli 2016. Wiranto diminta Luhut lanjutkan 18 program di Kemenko Polhukam. TEMPO/Subekti.
Di Sidang, Saksi Sebut Wiranto dan Luhut Pengkhianat TNI

Terdakwa perkara kepemilikan senjata api ilegal, Helmi Kurniawan alias Iwan, menganggap Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan sebagai pengkhianat TNI


Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

31 Oktober 2019

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api saat menyampaikan konferensi pers perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. ANTARA
Uang Beli Senjata Api, Saksi Tegaskan Hubungan Habil dan Kivlan

Saksi sebut Kivlan bilang uang (untuk membeli senjata api) dari Habil Marati. Mengaku yunior yang patuh kepada senior.


Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

31 Oktober 2019

Kivlan Zen Habil Marati Fauka Noor Farid
Sidang Habil Marati, Saksi Ungkap Perintah Kivlan Zen

Satu terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dalam kerusuhan 22 Mei lalu bersaksi di perkara yang sama dengan terdakwa politikus PPP Habil Marati.


TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Seorang pria berjalan melewati ban yang terbakar dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Sampai saat ini, aparat dibantu masyarakat masih bersiaga di lokasi tempat terjadinya kericuhan. REUTERS/Willy Kurniawan
TPF Komnas HAM: Polisi Lakukan Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

Tim Pencari Fakta Komnas HAM merilis hasil temuan mereka atas tindakan kekerasan anggota polisi dalam kerusuhan 22 Mei lalu.


Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

28 Oktober 2019

Seorang anggota polisi memeriksa jalan saat menghalau massa perusuh di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019. Kerusuhan bermula saat ada massa yang mencoba masuk Bawaslu setelah peserta aksi damai pulang. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM: 10 Orang Tewas dalam Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM menyatakan dari sembilan korban yang tewas di Jakarta, delapan orang di antaranya meninggal akibat peluru tajam.


Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

18 Oktober 2019

Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. ANTARA
Dari Demo ke Demo, Kisah Dokter Tersangka Kasus Ninoy Karundeng

Dokter Insani disangka ikut melakukan interogasi dan tak memberikan pengobatan kepada Ninoy Karundeng yang mengalami luka akibat dianiaya demonstran


Hakim Putuskan Tunda Sidang Kivlan Zen Sampai Pengobatan Selesai

17 Oktober 2019

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 Oktober 2019. TEMPO/Lani Diana
Hakim Putuskan Tunda Sidang Kivlan Zen Sampai Pengobatan Selesai

Kivlan Zen menjalani operasi untuk mengangkat serpihan granat nanas yang didapatnya saat masih aktif sebagai anggota TNI. Masih ada 7-8 serpihan.


Bantuan Hukum TNI untuk Kivlan Zen, Hakim: Sah

17 Oktober 2019

Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen didampingi penasehat hukumnya saat bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Dalam sidang ini, Kivlan didakwa menguasai empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam secara ilegal. ANTARA
Bantuan Hukum TNI untuk Kivlan Zen, Hakim: Sah

Hakim menjawab keberatan dari jaksa bahwa Kivlan Zen kini berstatus sebagai pensiunan dan menjalani sidang di peradilan umum.