Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Menetapkan Jokowi-Ma'ruf Unggul 55,50 Persen

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin dinyatakan unggul dengan 55,50 persen.

Baca juga: Jokowi: Ada Kecurangan Lapor Bawaslu, Jangan Aneh-aneh

"KPU telah melakukan rekapitulasi terhadap suara nasional di ruang sidang utama lantai dua dan di lapangan parkir, dan pelaksanaan ini telah disaksikan oleh kedua saksi baik dari kedua pasangan calon dan diawasi oleh Bawaslu," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf mendapat 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Adapun, total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman telah menyatakan bahwa dini hari ini, KPU bakal menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan dewan perwakilan daerah.

"Yang kami lakukan malam ini adalah, penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Saya pikir masyarakat juga menunggu supaya rekapitulasi ini bisa segera ditetapkan," kata Arief kepada media.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arief melanjutkan, setelah penetapan rekapitulasi ini, KPU akan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak sepakat atau ingin mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai aturan yang ada, kata Arief, KPU akan memberikan waktu sebanyak 3x24 jam setelah penetapan hasil rekapitulasi.

Menurut Arief, jika tidak ada pihak-pihak yang mengajukan sengketa pemilu ke MK, maka pada tiga hari setelahnya, atau pada 27 Mei 2019, KPU bisa menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilu presiden. Selain itu, Arief juga membantah penetapan ini untuk menghindari aksi yang bakal digelar pada 22 Mei 2019.

"Kalau udah selesai ya udah selesai, coba kamu lihat cara kami membahas tadi kan biasa aja, kalau memang sudah selesai masak kita tunda sampai besok, kan bisa sudah selesai hari ini," kata Arief.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejumlah Catatan dalam Pelaksanaan Otsus Papua selama Era Jokowi

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Jayapura, Papua, 9 Mei 2015. ANTARA /Hafidz Mubarak A.
Sejumlah Catatan dalam Pelaksanaan Otsus Papua selama Era Jokowi

KPPOD mencatat sederet masalah dalam penyaluran dana otsus Papua, misalnya dari segi pengawasan


Pengamat Sebut Jokowi Minta Maaf karena Nawadosa Selama Memimpin

2 Agustus 2024

Presiden Jokowi (kelima kanan) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (ketiga kiri) berjalan bersama para ulama serta tokoh agama sebelum mengikuti Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA/Sigid Kurniawan
Pengamat Sebut Jokowi Minta Maaf karena Nawadosa Selama Memimpin

Pria yang akrab disapa Hensat ini mengatakan Jokowi tampaknya tersentil pemberitaan media massa yang mengulas 10 tahun kepemimpinannya.


Jokowi Minta Maaf atas Kesalahan Selama Menjabat Presiden

1 Agustus 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan sambutan pada acara Zikir Kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis malam, 1 Agustus 2024. TEMPO/DANIEL A. FAJRI
Jokowi Minta Maaf atas Kesalahan Selama Menjabat Presiden

Presiden Jokowi mengatakan selama menjabat tidak bisa menyenangkan semua pihak.


Istana Sebut Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Jokowi Bukti Apresiasi Masyarakat

21 Juni 2024

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Istana Sebut Tingkat Kepuasan Tinggi terhadap Jokowi Bukti Apresiasi Masyarakat

Istana kepresidenan mengatakan Jokowi akan melanjutkan konsistensi kepemimpinan menjelang berakhirnya masa jabatan pada 20 Oktober 2024.


MK Temukan Perbedaan Perolehan Suara Nasdem, Perintahkan KPU Rekapitulasi Ulang di 233 TPS Dapil Jakarta 2

10 Juni 2024

Suasana sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. TEMPO/Subekti.
MK Temukan Perbedaan Perolehan Suara Nasdem, Perintahkan KPU Rekapitulasi Ulang di 233 TPS Dapil Jakarta 2

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Demokrat ihwal sengketa pileg di Dapil Jakarta 2.


Ada Pergeseran Suara di Distrik Sentani, MK Perintahkan KPU Rekapitulasi Suara Ulang DPR Dapil Papua 3

10 Juni 2024

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.TEMPO/Subekti.
Ada Pergeseran Suara di Distrik Sentani, MK Perintahkan KPU Rekapitulasi Suara Ulang DPR Dapil Papua 3

MK memerintahkan KPU melakukan rekapitulasi suara ulang di Distrik Sentani, Papua.


Analis Ungkap Peluang Dinasti Jokowi Gabung Gerindra setelah Bobby Nasution

23 Mei 2024

Boby Nasution menggunggah foto putranya, Panembahan Al Nahyan Nasution yang mengenakan celana pendek dan kaos kutang saat foto bersama keluarga di acara siraman Kaesang Pangarep menjelang pernikahannya dengan Erina Gudono. Cucu keempat Jokowi, Nahyan mencuri perhatian warga dengan tingkah lucunya di sepanjang acara pernikahan. Twitter/Boby Nasution
Analis Ungkap Peluang Dinasti Jokowi Gabung Gerindra setelah Bobby Nasution

Menantu Jokowi, Bobby Nasution, resmi bergabung dengan Partai Gerindra setelah dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.


Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

8 Mei 2024

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Tak Masalah Fotonya Dicopot di Kantor PDIP Daerah

Jokowi menganggap bingkai foto presiden yang tidak terpasang cuma sekadar foto.


Penjelasan Pengembang Sirekap soal Penghitungan Data Berhenti Sementara

3 April 2024

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Penjelasan Pengembang Sirekap soal Penghitungan Data Berhenti Sementara

Pengembang Sirekap dari ITB menjawab tudingan data Sirekap sempat tidak berubah pada 14 Februari pukul 18.00-21.00.


Jokowi Bersyukur Penghitungan Suara Pemilu 2024 Selesai Tepat Waktu

21 Maret 2024

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan duplikasi jembatan Kapuas I di Kota Pontianak, Kamis 21 Maret 2024. ANTARA/Rendra Oxtora
Jokowi Bersyukur Penghitungan Suara Pemilu 2024 Selesai Tepat Waktu

Presiden Jokowi menanggapi penetapan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 oleh KPU. Menurutnya, selesainya proses tersebut harus disyukuri.