Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Akan Bawa Hasil Pilpres ke MK, Prabowo Pilih 2 Langkah

image-gnews
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan wakilnya, Sandiaga Uno melakukan salam komando saat menghadiri acara yang bertajuk Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. BPN menuding Situng milik KPU tidak netral, karena sistemnya tidak realtime.  TEMPO/Amston Probel
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan wakilnya, Sandiaga Uno melakukan salam komando saat menghadiri acara yang bertajuk Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. BPN menuding Situng milik KPU tidak netral, karena sistemnya tidak realtime. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak akan menempuh jalur hukum dengan membawa sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Menurut koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mereka tak percaya cara ini akan membuahkan hasil.

Baca juga: Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Jokowi: Serahkan ke KPU

Ada dua jawaban Dahnil saat ditanya ihwal apa yang akan dilakukan kubu Prabowo menyikapi hasil pilpres yang mereka anggap penuh kecurangan. "Berdoa kepada Allah SWT," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2019.

Berikutnya, Dahnil mengatakan Prabowo akan mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat terkait hasil pilpres nanti. Prabowo, kata dia, menyatakan siap berjuang bersama masyarakat.

"Apa yang kami lakukan upaya mencari keadilan secara politik, kami serahkan pada masyarakat. Pak Prabowo akan ikuti suara rakyat," kata Dahnil.

Dahnil mengatakan, kubu Prabowo-Sandiaga tak akan membawa sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi lantaran telah kehilangan kepercayaan kepada hukum. Dia menyebut telah terjadi makar terhadap hukum secara masif.

"Hukum itu diinterpretasikan oleh siapa yang paling kuat," kata mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah ini.

Dahnil berujar BPN saat ini masih mencermati perkembangan dalam proses Pemilu 2019 yang masih berlangsung. Namun dia tak menjawab rinci saat ditanya langkah konkret apa yang kemudian akan ditempuh kubunya menyikapi hasil pilpres yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum 22 Mei nanti.

Dahnil juga tak berkomentar banyak soal narasi aksi people power, yang belakangan diganti menjadi kedaulatan rakyat, yang digaungkan sejumlah pendukung Prabowo-Sandiaga. Dia tak menjawab saat ditanya apakah Prabowo akan ikut aksi itu. "Itu hak rakyat," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dahnil mengimbuhkan, Prabowo mengimbau agar masyarakat tak melakukan kekerasan kalau pun nantinya ada aksi massa turun ke jalan. Dia mengatakan keliru jika ada yang menganggap aksi kedaulatan rakyat atau people power gerakan berbahaya.

"Yang jelas seperti disampaikan Pak Prabowo, kalau ada gerakan kedaulatan rakyat harus tetap nonviolence," ucap Dahnil.

Tudingan soal pemilu curang berkali-kali dibantah KPU. Ketua KPU Arif Budiman mengatakan adanya tuduhan curang dan tidak adil yang ditujukan kepada KPU itu sangat menyesakkan. "Agak lelah karena bolak-balik dituduh curang dan tidak adil," kata Arif dalam Seminar Nasional "Prospek Demokrasi Elektoral Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019" di Semarang, Selasa, 19 Maret 2019.

Baca juga: Dua Tim Purnawirawan TNI Hadang Prabowo di Pilpres 2019

Menurut Arif Budiman, pekerjaan KPU dalam menyiapkan Pemilu 2019 sudah sangat menumpuk. Jadi, “Mikir curang saja saya sudah tidak sempat."

Adapun menurut calon presiden inkumben Joko Widodo, jika Prabowo merasa ada kecurangan maka yang seharusnya dilakukan adalah lapor ke pihak yang berwenang. "Kalau ada kecurangan ke Bawaslu, kalau sengketa yang lebih besar ke MK (Mahkamah Konstitusi). Mekanisme itu sudah diatur," ujarnya.

Jokowi meminta masyarakat mau mengikuti mekanisme yang ada terkait Pemilu 2019. Alasannya penyelenggaraan Pemilu di Indonesia sudah jelas aturan mainnya. "Konstitusinya jelas, undang-undangnya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata dia.

Baca berita Prabowo lainnya di Tempo.co

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

27 menit lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

2 jam lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.


Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

4 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

4 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

5 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

5 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

6 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

6 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.