TEMPO.CO, Palembang - Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga Sumatera Selatan menyiapkan 55 ribu saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah tersebut belum termasuk relawan dari partai pendukung yang juga akan dikerahkan ke TPS.
Baca: Empat Tanda Ketidakwajaran Data Pemilih di DPT Versi BPN Prabowo
"Setiap TPS akan ada minimal dua saksi," kata Ketua BPN Sumatera Selatan, Saifudin Aswari Rivai, di Palembang, Senin, 15 April 2019.
Menurut Aswari, para saksi tidak hanya ditempatkan di kota-kota, tetapi akan ditempatkan hingga ke pelosok daerah. Penunjukkan saksi tersebut dimaksudkan untuk mengamankan suara bagi pasangan calon presiden Prabowo - Sandiaga.
Komisi Pemilihan Umum Sumsel menetapkan Daftar Pemilih Tetap Tambahan Pemilu 2019 sebesar 5.879.437 dengan jumlah TPS adalah 25.326.
Sementara itu, untuk menghindari terjadinya kecurangan saat penghitungan suara di tingkat TPS, Bawaslu Sumsel menggandeng delapan pengawas pemilu independen.
Mereka diantaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Semua lembaga itu sudah terakreditasi oleh Bawaslu dan boleh melakukan proses pemantauan. "Sekarang para saksi sudah disebar hingga ke daerah," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto.
Baca: Pemilu 2019, Polda Metro-Kodam Jaya Bagi Habis Anggota ke TPS-TPS
Menurut iin, selain pemantau independen, Bawaslu juga menempatkan pengawas TPS yang bertugas mengawasi penghitungan suara. Pengawas TPS telah dibekali pengetahuan tentang suara sah dan tidak sah.