Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Investigasi Mobil Dinas TNI Pengangkut Logistik Pemilu

image-gnews
Pekerja membawa kardus kertas suara Pemilu 2019 untuk dilipat di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, 2 Maret 2019. Segala persiapan untu Pemilu 2019 mulai dari kesiapan petugas, logistik dan penetapan daftar pemilih terus dikebut guna menyambut pesta demokrasi pertama di Indonesia yang memilih presiden serta wakil rakyat secara bersamaan pada 17 April 2019 mendatang. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pekerja membawa kardus kertas suara Pemilu 2019 untuk dilipat di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, 2 Maret 2019. Segala persiapan untu Pemilu 2019 mulai dari kesiapan petugas, logistik dan penetapan daftar pemilih terus dikebut guna menyambut pesta demokrasi pertama di Indonesia yang memilih presiden serta wakil rakyat secara bersamaan pada 17 April 2019 mendatang. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki kasus mobil dinas TNI untuk mengangkut logistik pemilu di Tanah Sereal, Kota Bogor. Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan sedang mengumpulkan bukti sebagai langkah awal. "Kami mengkaji apakah ini masuk atau memenuhi unsur pelanggaran pemilu," ujar Abhan di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Maret 2019.

Abhan berjanji akan mengumumkan hasil investigasi secara terbuka kepada publik. Bawaslu juga akan menyampaikan siapa saja yang akan dipanggil untuk diperiksa.

Baca: Dilaporkan ke Bawaslu, Ma'ruf Amin: Apa Salah Saya?

Anggota Bawaslu Rahmat Badja mengatakan kasus penggunaan mobil dinas TNI itu temuan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tanah Sereal. Modusnya, plat dinas TNI diganti dengan plat nomor biasa. "Kami masukkan pada laporan pengawasan dan tindak lanjuti penindakannya," ujar Badja di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019.

Temuan itu diperoleh ketika Panwascam menghadiri acara yang digelar salah satu tim sukses pasangan calon presiden. Jangka waktu penyelidikan kasus ini 14 hari pascapenemuan dan dalam tujuh hari harus registrasi sejak temuan dilakukan. "Orangnya sedang di proses. Purnawirawan (TNI)."

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia telah menyelidiki video mobil berpelat nomor dinas yang digunakan mengangkut logistik saat kampanye Prabowo. TNI mengecek nomor registrasi kendaraan dinas TNI yang digunakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Strategi Panitia Setelah Deklarasi Dukung Jokowi Dilarang Bawaslu

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan hasil penyelidikan sementara mengkonfirmasi bahwa nomor pelat militer itu terdaftar sebagai kendaraan dinas di Mabes TNI. Tapi, kata dia, kendaraan yang digunakan tidak sesuai. "Daftar registrasi kendaraan dinas TNI, ditemukan bahwa nomor registrasi 3005-00 terdaftar sebagai nomor untuk kendaraan jenis Sedan Mitsubishi Lancer," kata Sisriadi saat dihubungi, Jumat, 22 Maret 2019.

Nomor kendaraan terdata sebagai mobil dinas di Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Berdasarkan angka yang tertera dalam pelat, mobil itu seharusnya berjenis sedan, bukan SUV.

Dalam video yang viral itu pelat nomor militer digunakan untuk mobil Pajero dan berada di tempat kampanye Prabowo - Sandiaga. "Perlu kami sampaikan bahwa TNI tetap memegang komitmen tetap netral dalam pelaksanaan pemilu 2019," ujar Sisriadi. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan melanjutkan penyelidikan kasus yang juga ditangani Bawaslu ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

1 jam lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

14 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

15 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

18 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

1 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

1 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

2 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

2 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.