TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menolak menanggapi peristiwa seorang anak perempuan bernama Gendis yang mengirim 'surat cinta' kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada 23 Februari 2019. "Silakan tanya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ya," kata Ketua KPAI Susanto melalui pesan teks, Senin, 25 Februari 2019.
Susanto juga enggan mengomentari seringnya Jan Ethes, cucu calon presiden inkumben Joko Widodo atau Jokowi, yang kerap menemani dalam kegiatan atau kunjungan kenegaraan.
Baca: 5 Aksi Jan Ethes Tampil Bersama Jokowi yang ...
Jan Ethes maupun Gendis sama-sama menarik perhatian masyarakat. Gendis mendadak tenar setelah menyerahkan surat beramplop putih dan tabungannya dalam celengan kaleng kepada Prabowo. Dalam suratnya, tertulis bahwa ia setiap hari berdoa agar Prabowo kelak terpilih menjadi Presiden Indonesia.
Sedangkan, Jan Ethes, sebagian warga menyangka anak dari Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda ini dijadikan 'alat' oleh Jokowi untuk menarik perhatian. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan bahwa tak ada pelanggaran kampanye terkait Jokowi yang sering menampilkan cucunya itu.
Baca: Surat Cinta Gendis Queen untuk Calon Presiden Prabowo Subianto
Meski begitu, KPAI mengingatkan bahwa penyalahgunaan anak dalam kegiataan politik merupakan pelanggaran. "Kami mengimbau kepada semua pihak termasuk para caleg agar anak tidak disalahgunakan dalam kegiatan politik dalam bentuk apapun," kata Susanto.