TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional Jokowi -Ma'ruf mengatakan akan melaporkan acara Munajat 212 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dinilai menggunakan acara keagamaan untuk kegiatan politik.
"TKN pasti akan melaporkan (ke Bawaslu). Seperti pernyataan saya sebelumnya, ketika 212 dipakai untuk unsur politik, statement saya jelas, ini sangat disayangkan," ujar Erick Thohir di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta pada Sabtu, 23 Februari 2019.
Sebelumnya, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan sedang mengumpulkan data-data terkait acara Munajat 212, Kamis, 21 Februari malam. Ia menduga terjadi banyak pelanggaran dalam acara yang dihadiri beberapa anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tersebut.
“Saya sedang menghimpun data-data apakah itu video, atau foto-foto yang berkaitan dengan pelaksanaan acara tersebut. Banyak dugaan memang terjadi pelanggaran,” ujar Ade di Media Center, Jokowi - Ma’ruf, Jumat 22 Februari 2019.
Indikasi pertama, kata dia, terdapat beberapa pengurus BPN yang hadir saat itu, mengucapkan atau melontarkan kalimat-kalimat yang diduga berupa ajakan atau kampanye paslon 02. Ade mengatakan saat ini dirinya sudah menemukan potongan video yang menunjukkan simbol-simbol jari diacungkan, yang terafiliasi dengan Prabowo - Sandiaga.
Kedua, kata Irfan, kandungan Mars 212 yang dinyanyikan dalam acara 212 juga bermuatan politik. Karena menurutnya lagu tersebut menunjukkan keberpihakan untuk memilih paslon 02. Ia pun menilai tidak ada korelasi antara pelaksanaan munajat dan lagu tersebut.
Selanjutnya ia melihat ada pelanggaran dalam orasi dari beberapa tokoh-tokoh yang hadir di Munajat 212. Ade mengatakan ada beberapa tokoh BPN yang menyampaikan narasi bernada mendiskreditkan Jokowi - Ma’ruf. “Dari ketiga hal tersebut, kami masih mengumpulkan bukti untuk segera kami laporkan ke Bawaslu,” ujar dia.