Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ACTA Laporkan Jokowi ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye di TVRI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Capres nomor urut 01 Joko Widodo merapikan posisi kopiahnya saat berswafoto bersama pendukungnya ketika jeda Debat Pertama Capres dan Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Jokowi tampak melayani ajakan berswafoto pendukungnya saat jeda. ANTARA
Capres nomor urut 01 Joko Widodo merapikan posisi kopiahnya saat berswafoto bersama pendukungnya ketika jeda Debat Pertama Capres dan Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Jokowi tampak melayani ajakan berswafoto pendukungnya saat jeda. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan calon presiden inkumben, Joko Widodo atau Jokowi, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan kampanye terselubung dengan fasilitas pemerintah.

Baca juga: 3 Solusi Penyelesaian HAM Masa Lalu yang Ditawarkan Kubu Jokowi

"Kami melaporkan Pak Jokowi tentang kampanye terselubung yang dilakukannya di lembaga pemerintah, TVRI, pada jam 20.30 pada hari Minggu. Jadi di situ ada dugaan Pak Jokowi melakukan pelanggaran terhadap UU Pemilu," kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di Bawaslu, Jakarta, Jumat, 18 Januari 2019.

Dahlan mengatakan, Jokowi memaparkan visi misinya melalui program Visi Presiden berdurasi 30 menit. Salah satu visi misi yang disampaikan ialah perumahan 13 juta unit. Program tersebut, kata dia, disiarkan di TVRI yang merupakan lembaga penyiaran milik negara pada 13 Januari 2019, dan sejumlah stasiun tv swasta nasional.

Ia menuturkan, penyampaian visi misi merupakan bagian dari kampanye. Padahal, kata Dahlan, penyampaian visi misi melalui media seharusnya dilakukan 21 hari sebelum masa akhir kampanye. "Artinya nanti bulan Maret baru bisa kampanye," ujarnya.

Menurut Dahlan, Jokowi diduga melakukan pelanggaran kampanye, Pasal 280 ayat (1) huruf H juncto Pasal 282 juncto Pasal 304 UU Pemilu karena telah menyalahgunakan kewenangannya dan menggunakan fasilitas pemerintah dalam kedudukannya sebagai presiden petahana. Selain itu, sebagai calon presiden, Jokowi juga berpotensi melanggar Pasal 276 ayat (2) juncto Pasal 280 ayat (1) juncto Pasal 492 juncto Pasal 521 UU Pemilu.

Dalam laporannya, Dahlan Pido membawa barang bukti berupa 1 buah flashdisk dan print rekaman gambar tayangan Jokowi di TVRI. Ia pun berharap pihak Bawaslu menindaklanjuti laporannya itu. "Kami harap Bawaslu menindaklanjuti secara adil karena kemarin paslon 02 dilaporkan waktu ketemu internal massa Pak Prabowo di JCC, itu internal tertutup. Tidak menggunakan fasilitas negara itu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa acara penyampaian visi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disiarkan stasiun televisi swasta Indonesia, Ahad malam lalu, bukanlah bentuk kampanye visi misi calon presiden.

Baca juga: 6 Misi Jokowi Berantas Korupsi, Perkuat KPK Termasuk di Dalamnya

"Itu visi presiden. Beliau sebagai presiden, bukan capres," ujar Ace saat dikonfirmasi pada Senin, 14 Januari 2019.

Beberapa waktu lalu, pasangan Prabowo-Sandiaga juga dilaporkan terkait dugaam serupa oleh warga sipil yang tergabung dalam Kantor Bantuan Hukum-Kebangkitan Indonesia Baru (KBH-KIB).

Prabowo-Sandiaga dituding telah mencuri start kampanye di media massa karena pidato kebangsaan Prabowo Subianto yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi, pada Senin, 14 Januari 2019 di Jakarta Convention Centre.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

5 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

7 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

8 jam lalu

Kembang api  yang dinyalakan saat pergantian tahun baru 2014, dekat Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (1/1). Ribuan warga antusias menghadiri Jakarta Night Festival yang diadakan Pemrov DKI untuk merayakan tahun baru 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.


Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) bersepeda di jalan terusan Bung Hatta, Mataram, NTB, Rabu (1/5/2024). Presiden bersepeda berkeliling kota di sela-sela rangkaian kunjungan kerja selama tiga hari di NTB. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa).
Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.


Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

9 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.


Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

15 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella berjalan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024


CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

16 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

17 jam lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.