Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ACTA Laporkan Jokowi ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye di TVRI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Capres nomor urut 01 Joko Widodo merapikan posisi kopiahnya saat berswafoto bersama pendukungnya ketika jeda Debat Pertama Capres dan Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Jokowi tampak melayani ajakan berswafoto pendukungnya saat jeda. ANTARA
Capres nomor urut 01 Joko Widodo merapikan posisi kopiahnya saat berswafoto bersama pendukungnya ketika jeda Debat Pertama Capres dan Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Jokowi tampak melayani ajakan berswafoto pendukungnya saat jeda. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan calon presiden inkumben, Joko Widodo atau Jokowi, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan kampanye terselubung dengan fasilitas pemerintah.

Baca juga: 3 Solusi Penyelesaian HAM Masa Lalu yang Ditawarkan Kubu Jokowi

"Kami melaporkan Pak Jokowi tentang kampanye terselubung yang dilakukannya di lembaga pemerintah, TVRI, pada jam 20.30 pada hari Minggu. Jadi di situ ada dugaan Pak Jokowi melakukan pelanggaran terhadap UU Pemilu," kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di Bawaslu, Jakarta, Jumat, 18 Januari 2019.

Dahlan mengatakan, Jokowi memaparkan visi misinya melalui program Visi Presiden berdurasi 30 menit. Salah satu visi misi yang disampaikan ialah perumahan 13 juta unit. Program tersebut, kata dia, disiarkan di TVRI yang merupakan lembaga penyiaran milik negara pada 13 Januari 2019, dan sejumlah stasiun tv swasta nasional.

Ia menuturkan, penyampaian visi misi merupakan bagian dari kampanye. Padahal, kata Dahlan, penyampaian visi misi melalui media seharusnya dilakukan 21 hari sebelum masa akhir kampanye. "Artinya nanti bulan Maret baru bisa kampanye," ujarnya.

Menurut Dahlan, Jokowi diduga melakukan pelanggaran kampanye, Pasal 280 ayat (1) huruf H juncto Pasal 282 juncto Pasal 304 UU Pemilu karena telah menyalahgunakan kewenangannya dan menggunakan fasilitas pemerintah dalam kedudukannya sebagai presiden petahana. Selain itu, sebagai calon presiden, Jokowi juga berpotensi melanggar Pasal 276 ayat (2) juncto Pasal 280 ayat (1) juncto Pasal 492 juncto Pasal 521 UU Pemilu.

Dalam laporannya, Dahlan Pido membawa barang bukti berupa 1 buah flashdisk dan print rekaman gambar tayangan Jokowi di TVRI. Ia pun berharap pihak Bawaslu menindaklanjuti laporannya itu. "Kami harap Bawaslu menindaklanjuti secara adil karena kemarin paslon 02 dilaporkan waktu ketemu internal massa Pak Prabowo di JCC, itu internal tertutup. Tidak menggunakan fasilitas negara itu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa acara penyampaian visi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disiarkan stasiun televisi swasta Indonesia, Ahad malam lalu, bukanlah bentuk kampanye visi misi calon presiden.

Baca juga: 6 Misi Jokowi Berantas Korupsi, Perkuat KPK Termasuk di Dalamnya

"Itu visi presiden. Beliau sebagai presiden, bukan capres," ujar Ace saat dikonfirmasi pada Senin, 14 Januari 2019.

Beberapa waktu lalu, pasangan Prabowo-Sandiaga juga dilaporkan terkait dugaam serupa oleh warga sipil yang tergabung dalam Kantor Bantuan Hukum-Kebangkitan Indonesia Baru (KBH-KIB).

Prabowo-Sandiaga dituding telah mencuri start kampanye di media massa karena pidato kebangsaan Prabowo Subianto yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi, pada Senin, 14 Januari 2019 di Jakarta Convention Centre.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ragam Permintaan Rumah Demokrasi ke Bawaslu: dari Mitigasi Digitalisasi hingga Kampanye Hitam

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (keempat kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (keempat kiri) melakukan peninjauan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR untuk Pemilu tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 29 Mei 2023. Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan proses verifikasi bacaleg untuk DPR tersebut progresnya telah mencapai 32 persen dan berlangsung 15 Mei - 23 Juni 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ragam Permintaan Rumah Demokrasi ke Bawaslu: dari Mitigasi Digitalisasi hingga Kampanye Hitam

Rumah Demokrasi meminta agar Bawaslu miliki mitigasi digitalisasi hingga awasi kampanye hitam caleg lewat media digital.


Jadi Korban Penipuan Rp 9,8 Miliar Tak Ada Keadilan, Jessica Iskandar Mengadu ke Jokowi

2 jam lalu

Jessica Iskandar. Foto: Instagram @inijedar.
Jadi Korban Penipuan Rp 9,8 Miliar Tak Ada Keadilan, Jessica Iskandar Mengadu ke Jokowi

Jessica Iskandar berharap Presiden Jokowi bisa membantunya mendapatkan keadilan dengan penangkapan orang yang sudah menipunya.


Dituding Bermuka Dua, Politikus NasDem Sebut PDIP Kacang Lupa Kulit

6 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Dituding Bermuka Dua, Politikus NasDem Sebut PDIP Kacang Lupa Kulit

Willy pun meminta agar PDIP dapat bersikap dewasa, jangan melakukan provokasi-provokasi yang dianggapnya sebagai recehan.


KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

18 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. KKP mengeklaim beleid tersebut untuk mengantisipasi pengerukan pasir laut yang bakal berdampak terhadap kerusakan lingkungan.Tempo/Tony Hartawan'
KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

KKP meyakini tidak akan ada ekspor pasir laut ilegal dengan ditekennya PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


Terkini: 5 Fakta Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Partai Buruh Ikut Tolak Ekspor Pasir Laut

19 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: 5 Fakta Korupsi BTS Kominfo Johnny Plate, Partai Buruh Ikut Tolak Ekspor Pasir Laut

Berita terkini: 5 fakta kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret Johnny Plate, Partai Buruh ikut menolak ekspor pasir laut.


Kaesang Anak Jokowi Didukung Maju Pilkada Depok, Pangi: Tak Akan Semulus Gibran dan Bobby

20 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kaesang Anak Jokowi Didukung Maju Pilkada Depok, Pangi: Tak Akan Semulus Gibran dan Bobby

Kaesang Pangarep didukung maju di Pilkada Depok. Tapi, dia tak memiliki latar belakang dan silsilah dengan Depok.


Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

20 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

Partai Buruh akan menggelar demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold.


Jokowi Sebut PP Dibuat agar Ekspor Pasir Laut Ilegal Jadi Legal, Pengamat: Tidak Juga

20 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Jokowi Sebut PP Dibuat agar Ekspor Pasir Laut Ilegal Jadi Legal, Pengamat: Tidak Juga

Harga pasir laut bisa mencapai dua kali lipat jika diekspor ke Singapura.


Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

21 jam lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Ungkap Praktik Perdagangan Orang di Batam, Anggota Komnas HAM Cerita Pengalamannya Menyamar

Anggota Komnas HAM harus menyamar untuk melihat secara langsung praktik perdagangan orang di Batam.


Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh: Lingkungan Rusak, Nelayan Terancam

21 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh: Lingkungan Rusak, Nelayan Terancam

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya menolak ekspor pasir laut karena akan merusak lingkungan dan mengancam kehidupan nelayan.