Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ACTA Laporkan Jokowi ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye di TVRI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Capres nomor urut 01 Joko Widodo merapikan posisi kopiahnya saat berswafoto bersama pendukungnya ketika jeda Debat Pertama Capres dan Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Jokowi tampak melayani ajakan berswafoto pendukungnya saat jeda. ANTARA
Capres nomor urut 01 Joko Widodo merapikan posisi kopiahnya saat berswafoto bersama pendukungnya ketika jeda Debat Pertama Capres dan Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. Jokowi tampak melayani ajakan berswafoto pendukungnya saat jeda. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan calon presiden inkumben, Joko Widodo atau Jokowi, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan kampanye terselubung dengan fasilitas pemerintah.

Baca juga: 3 Solusi Penyelesaian HAM Masa Lalu yang Ditawarkan Kubu Jokowi

"Kami melaporkan Pak Jokowi tentang kampanye terselubung yang dilakukannya di lembaga pemerintah, TVRI, pada jam 20.30 pada hari Minggu. Jadi di situ ada dugaan Pak Jokowi melakukan pelanggaran terhadap UU Pemilu," kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di Bawaslu, Jakarta, Jumat, 18 Januari 2019.

Dahlan mengatakan, Jokowi memaparkan visi misinya melalui program Visi Presiden berdurasi 30 menit. Salah satu visi misi yang disampaikan ialah perumahan 13 juta unit. Program tersebut, kata dia, disiarkan di TVRI yang merupakan lembaga penyiaran milik negara pada 13 Januari 2019, dan sejumlah stasiun tv swasta nasional.

Ia menuturkan, penyampaian visi misi merupakan bagian dari kampanye. Padahal, kata Dahlan, penyampaian visi misi melalui media seharusnya dilakukan 21 hari sebelum masa akhir kampanye. "Artinya nanti bulan Maret baru bisa kampanye," ujarnya.

Menurut Dahlan, Jokowi diduga melakukan pelanggaran kampanye, Pasal 280 ayat (1) huruf H juncto Pasal 282 juncto Pasal 304 UU Pemilu karena telah menyalahgunakan kewenangannya dan menggunakan fasilitas pemerintah dalam kedudukannya sebagai presiden petahana. Selain itu, sebagai calon presiden, Jokowi juga berpotensi melanggar Pasal 276 ayat (2) juncto Pasal 280 ayat (1) juncto Pasal 492 juncto Pasal 521 UU Pemilu.

Dalam laporannya, Dahlan Pido membawa barang bukti berupa 1 buah flashdisk dan print rekaman gambar tayangan Jokowi di TVRI. Ia pun berharap pihak Bawaslu menindaklanjuti laporannya itu. "Kami harap Bawaslu menindaklanjuti secara adil karena kemarin paslon 02 dilaporkan waktu ketemu internal massa Pak Prabowo di JCC, itu internal tertutup. Tidak menggunakan fasilitas negara itu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa acara penyampaian visi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disiarkan stasiun televisi swasta Indonesia, Ahad malam lalu, bukanlah bentuk kampanye visi misi calon presiden.

Baca juga: 6 Misi Jokowi Berantas Korupsi, Perkuat KPK Termasuk di Dalamnya

"Itu visi presiden. Beliau sebagai presiden, bukan capres," ujar Ace saat dikonfirmasi pada Senin, 14 Januari 2019.

Beberapa waktu lalu, pasangan Prabowo-Sandiaga juga dilaporkan terkait dugaam serupa oleh warga sipil yang tergabung dalam Kantor Bantuan Hukum-Kebangkitan Indonesia Baru (KBH-KIB).

Prabowo-Sandiaga dituding telah mencuri start kampanye di media massa karena pidato kebangsaan Prabowo Subianto yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi, pada Senin, 14 Januari 2019 di Jakarta Convention Centre.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

45 menit lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

56 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

1 jam lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 jam lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

4 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

16 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.