TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo melayangkan surat panggilan kepada Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif. Panggilan itu terkait adanya laporan dugaan pelanggaran dalam acara tablig akbar PA 212 di Solo yang digelar pada akhir pekan lalu.
"Kami sudah memeriksa pelapor serta satu saksi," kata Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusumo, Rabu 16 Januari 2019. Pelapor dalam kasus tersebut adalah Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Solo, Her Suprabu.
Hingga saat ini Bawaslu Solo juga belum membuat kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran itu. "Kami masih harus memeriksa saksi lain, saksi ahli dan terlapor," katanya. Menurut Poppy, ada empat orang saksi ahli yang akan dimintai pendapat.
Pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan terhadap terlapor, dalam hal ini Slamet Ma'arif. "Surat kami kirim hari ini dan diharapkan bisa sampai besok," katanya. Bawaslu Solo menjadwalkan untuk memeriksa Slamet Ma'arif pada Senin pekan depan.
Selain itu, Bawaslu juga meminta agar pelapor menambah lagi saksi yang diajukan. "Sebenarnya mereka sudah mengajukan tiga saksi tapi keterangannya sama," katanya. Dia berharap ada saksi lain yang bisa lebih menguatkan laporan tersebut.
Dalam kegiatan tablig akbar tersebut sebenarnya Bawaslu Solo juga mengirimkan pengawas untuk memantau kegiatan. Menurutnya, ada beberapa temuan dari pengawas yang serupa dengan laporan yang dibuat oleh TKD Jokowi-Ma'ruf Solo.
Sedangkan pelapor, Her Suprabu menyebut sebenarnya ada beberapa pembicara lain yang terindikasi melakukan kampanye dalam acara tablig akbar yang digelar di Bundaran Gladak itu. "Tapi terlapornya hanya satu orang karena jelas-jelas masuk dalam tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga," katanya.
Sedangkan juru bicara kegiatan tablig akbar, Endro Sudarsono menyebut #2019GantiPresiden tidak termasuk unsur kampanye. "Tagar itu sudah beberapa kali dibicarakan dan memang sudah disimpulkan tidak termasuk unsur kampanye," katanya.
Sedangkan penjelasan mengenai tata cara pencoblosan menurutnya sama sekali tidak merujuk ke salah satu pasangan calon. Dia menyebut hal itu merupakan salah satu upaya edukasi kepada masyarakat. "Kami justru membantu pemerintah agar partisipasi masyarakat dalam mengikuti pemilu bisa lebih besar," katanya.
AHMAD RAFIQ (Solo)
Bawaslu Solo Layangkan Panggilan Kepada Ketua Umum PA 212
Reporter
Editor
Rabu, 16 Januari 2019 16:37 WIB