Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jimly Asshiddiqie: Alasan KPU Memberikan Kisi-kisi itu Masuk Akal

Reporter

image-gnews
Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu bersama Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddique usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 1 November 2018. Kedatangan keduanya untuk menyerahkan usulan nama yang akan menerima gelar pahlawan. Tempo / Friski Riana
Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu bersama Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddique usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 1 November 2018. Kedatangan keduanya untuk menyerahkan usulan nama yang akan menerima gelar pahlawan. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kisi-kisi pertanyaan debat kepada Calon Presiden dan calon Wakil Presiden sebagai masuk akal. Alasan KPU memberikan kisi-kisi itu adalah agar gagasan capres-cawapres dapat disampaikan utuh dan mendalam.

"Buat saya masuk akal juga. Tapi tentu saja ada yang setuju dan ada yang tidak setuju," kata Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Rabu, 9/1. Jimly saat itu bicara dalam diskusi "Tinjauan Konstitusi Preferensi Publik Dalam Memilih Calon Pemimpin" di Kantor Jimly School of Law and Government, Sarinah, Jakarta.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu mengimbau kedua kubu capres-cawapres dapat menempatkan diri secara tepat dalam menyikapi keputusan itu.

KPU memang memberikan kisi-kisi pertanyaan 10 hari menjelang debat capres pada 17 Januari mendatang. Pemberian kisi-kisi ini merupakan hal baru dalam penyelenggaraan debat capres, dan telah menimbulkan polemik.

Jimly mengimbau, karena hal itu sudah menjadi keputusan bersama antara KPU RI dengan kedua timses pasangan calon, sebaiknya hal itu dihormati. “Jangan memusuhi penyelenggara pemilu. Sekali anda memusuhi akan tercipta perspektif permusuhan.”

Jika terjadi demikian, menurut Jimly, maka jajaran penyelenggara hingga ke daerah bisa menjaga jarak. Dia menganjurkan semua peserta pemilu berprasangka baik saja kepada penyelenggara pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Jimly memang belum tentu penyelenggara pemilu independen. “Tetapi ada mekanisme kontrol terhadap KPU melalui Bawaslu dan DKPP.”

Dia mengapresiasi sikap Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso yang mencoba menetralisir suasana dengan menyatakan KPU masih profesional dan independen. Jimly menyampaikan, dalam teknik komunikasi, setiap orang tetap harus menggunakan kalimat yang baik sekalipun berhadapan dengan musuh.

Jimly mengimbau KPU dan Bawaslu untuk bersikap independen dan terlihat independen, serta bekerja profesional dan terlihat profesional. "Sebab bekerja independen dan profesional saja tidak cukup, hanya tuhan yang tahu. Maka anda harus terlihat independen dan profesional juga. Dulu saya di DKPP ada penyelenggara saya beri peringatan karena tidak terlihat profesional dan independen," kata dia.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?