Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jimly Asshiddiqie: Alasan KPU Memberikan Kisi-kisi itu Masuk Akal

Reporter

Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu bersama Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddique usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 1 November 2018. Kedatangan keduanya untuk menyerahkan usulan nama yang akan menerima gelar pahlawan. Tempo / Friski Riana
Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu bersama Wakil Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddique usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 1 November 2018. Kedatangan keduanya untuk menyerahkan usulan nama yang akan menerima gelar pahlawan. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai alasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan kisi-kisi pertanyaan debat kepada Calon Presiden dan calon Wakil Presiden sebagai masuk akal. Alasan KPU memberikan kisi-kisi itu adalah agar gagasan capres-cawapres dapat disampaikan utuh dan mendalam.

"Buat saya masuk akal juga. Tapi tentu saja ada yang setuju dan ada yang tidak setuju," kata Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Rabu, 9/1. Jimly saat itu bicara dalam diskusi "Tinjauan Konstitusi Preferensi Publik Dalam Memilih Calon Pemimpin" di Kantor Jimly School of Law and Government, Sarinah, Jakarta.

Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu mengimbau kedua kubu capres-cawapres dapat menempatkan diri secara tepat dalam menyikapi keputusan itu.

KPU memang memberikan kisi-kisi pertanyaan 10 hari menjelang debat capres pada 17 Januari mendatang. Pemberian kisi-kisi ini merupakan hal baru dalam penyelenggaraan debat capres, dan telah menimbulkan polemik.

Jimly mengimbau, karena hal itu sudah menjadi keputusan bersama antara KPU RI dengan kedua timses pasangan calon, sebaiknya hal itu dihormati. “Jangan memusuhi penyelenggara pemilu. Sekali anda memusuhi akan tercipta perspektif permusuhan.”

Jika terjadi demikian, menurut Jimly, maka jajaran penyelenggara hingga ke daerah bisa menjaga jarak. Dia menganjurkan semua peserta pemilu berprasangka baik saja kepada penyelenggara pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Jimly memang belum tentu penyelenggara pemilu independen. “Tetapi ada mekanisme kontrol terhadap KPU melalui Bawaslu dan DKPP.”

Dia mengapresiasi sikap Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso yang mencoba menetralisir suasana dengan menyatakan KPU masih profesional dan independen. Jimly menyampaikan, dalam teknik komunikasi, setiap orang tetap harus menggunakan kalimat yang baik sekalipun berhadapan dengan musuh.

Jimly mengimbau KPU dan Bawaslu untuk bersikap independen dan terlihat independen, serta bekerja profesional dan terlihat profesional. "Sebab bekerja independen dan profesional saja tidak cukup, hanya tuhan yang tahu. Maka anda harus terlihat independen dan profesional juga. Dulu saya di DKPP ada penyelenggara saya beri peringatan karena tidak terlihat profesional dan independen," kata dia.

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

12 jam lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Mahasiswa Hindu Kritik Peraturan Pemilu 2024 yang Menganggap Korupsi Hal Biasa

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia soroti dibukanya celah bagi terpidana korupsi untuk mencalonkan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

13 jam lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

15 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

1 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.


3.062 Warga Tangsel Dicoret dari Daftar Pemilih Pemilu 2024

1 hari lalu

Warga disabilitas menunjukkan kertas suara bersiap memberikan hak pilihnya di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
3.062 Warga Tangsel Dicoret dari Daftar Pemilih Pemilu 2024

KPU Tangsel masih terus memperbarui data pemilih untuk Pemilu 2024.


Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

3 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kedua kanan), Yanuar Prihatin (kanan), Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengan terkait Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui tiga Rancangan PKPU dan Perbawaslu


KPU: Uang Elektronik dan Jasa Transportasi Wajib Dimasukkan dalam Laporan Dana Kampanye

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat mengunjungi KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu, 5 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Transportasi Wajib Dimasukkan dalam Laporan Dana Kampanye

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan uang elektronik hingga jasa transportasi masuk ke dalam laporan dana kampanye yang harus dihitung.


KPU RI Masih Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari memimpin pengambilan sumpah dan janji anggota KPU Provinsi pada 20 provinsi periode 2023-2028 pada pelantikan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU RI Masih Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu apakah proporsional tertutup atau terbuka.


Sulit Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik, KPU akan Atur dalam PKPU

4 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan uji publik terhadap sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU), Sabtu (27/5).
Sulit Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik, KPU akan Atur dalam PKPU

KPU berencana mengatur kontribusi dalam bentuk uang elektronik pada dana kampanye untuk Pemilu 2024.


Koalisi Sipil Gelar Aksi Teatrikal di Depan KPU, Kritik soal PKPU yang Dinilai Problematik

4 hari lalu

Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes terhadap Peraturan KPU yang bermasalah di depan Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Mei 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Koalisi Sipil Gelar Aksi Teatrikal di Depan KPU, Kritik soal PKPU yang Dinilai Problematik

Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi teatrikal di depan Kantor KPU. Mereka mengkritik PKPU yang dinilai problematik