3. Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Sigit Pamungkas
Sigit menilai keputusan KPU yang mengirim daftar pertanyaan kepada paslon terlebih dahulu itu merupakan keputusan yang aneh.
Baca: Pengamat Heran Pertanyaan Debat Pilpres Dikirim kepada Kandidat
"Menurut saya aneh sebuah debat pertanyaannya disampaikan lebih dulu kepada paslon. Mestinya itu otentik muncul dalam proses debat itu," kata Sigit di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Januari 2019.
4. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini
Titi menilai ada kelebihan dan kelemahan dari keputusan KPU tersebut. Kelebihannya, kata dia, daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan dapat membantu masing-masing paslon untuk menyampaikan program dan visi-misi secara lebih dalam dan komprehensif. Para kandidat juga bisa menjelaskan visi-misinya semakindetail, sehingga masyarakat mudah dalam menggontrol terhadap janji-janji kampanye paslon setelah nanti terpilih.
"Semakin konkret, semakin dalam, dan semakin spesifik sebuah janji (kampanye) akan lebih memudahkan kita menggunakannya sebagai basis referensi saat ingin menagih pemenuhan janji-janji tersebut," kata Titi saat dihubungi, Ahad, 6 Januari 2019.
Baca: Plus Minus KPU Bocorkan Pertanyaan Debat Capres versi Perludem
Kelemahannya, kata dia, publik belum terbiasa dengan format yang demikian karena pertanyaan debat selalu spontan dari pilpres 2004 hingga 2014. Selain itu, ia menambahkan jawaban-jawaban paslon atas pertanyaan yang telah disiapkan membuat jawaban itu terkesan kurang otentik.
"Jadi orisinalitas respon atas penguasaan gagasan dan program yang dibawa tidak akan muncul kalau debatnya dengan pertanyaan yang sudah disampaikan lebih dulu," katanya.
FIKRI ARIGI | SYAFIUL HADI