TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, pencoretan nama Bambang Widjojanto sebagai panelis debat pemilihan Presiden mempertimbangkan dua hal, yakni soal netralitas dan kasus pidana yang pernah menjerat mantan pimpinan KPK itu.
Bambang Widjojanto, kata karding, permaj tersnagkut kasus pidana, walaupun kemudian di deponering Jaksa Agung. “Itu yang kemudian menjadi alasan bagi KPU mempertimbangkan untuk menghapus," ujar Karding saat dihubungi pada Sabtu, 5 Januari 2019.
Berita terkait: Batal Jadi Panelis Debat, Begini Respons Bambang Widjojanto
Bambang dalam kedudukannya sebagai kuasa hukum Ujang Iskandar, calon Bupati Kotawaringin Barat pada 23 Januari 2015 pernah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Ia diduga terlibat perkara dugaan menyuruh saksi Ratna Mutiara memberi keterangan palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 terkait sengketa pemilihan kepala daerah.
Tertanggal 25 Mei 2015, berkas perkara atas nama Bambang Widjojanto dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum dan telah dilakukan pelimpahan Tahap ke-II pada 18 September 2015 untuk siap disidangkan. Tapi, atas desakan warga dan beberapa LSM, Jaksa Agung menggunakan hak prerogatif yang diberikan Pasal 35 huruf C Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung RI, memutuskan menerbitkan penetapan deponeering atas perkara a quo.
"Sebab Mas Bambang diusulkan oleh tim Prabowo, maka supaya proporsional dan berimbang, panelis usulan dari TKN yaitu Mas Topan (ICW) juga di drop. Jadi, itu kesepakatan semua pihak," ujar Karding.
Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengakui, di TKN sempat ada yang mempertanyakan netralitas Bambang Widjojanto. Dilihat dari rekam jejaknya, Bambang pernah menjadi tim sukses Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017. Bambang kini menjadi anak buah Anies sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Pencegahan Korupsi.
"Namun secara resmi, TKN tidak pernah membicarakan dan meminta kepada KPU (mencoret BW)," ujar Arsul saat dihubungi terpisah.
DEWI NURITA