TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan 8 panelis debat pertama Pilpres 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan salah satu panelis debat capres akan berasal dari unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya kami minta siapa saja delegasinya bisa dikirimkan oleh KPK," kata Arief di kantor KPU, Jakarta, Senin, 31 Desember 2018.
Baca: SBY Turun Langsung Persiapkan Debat Pilpres untuk Prabowo
Debat pertama pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 17 Januari 2018 dengan pola debat antar kedua pasangan capres-cawapres. Debat akan bertemakan seputar isu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
Adapun 8 orang yang akan menjadi panelis, yakni guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, mantan wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis. Satu orang posisi panelis ini nanti akan menunggu perwakilan dari KPK.
Baca: Tim Jokowi Vs Prabowo Sibuk Atur Strategi Menjelang Debat Pilpres
Arief mengatakan KPU sudah bersurat ke KPK untuk mengirimkan delegasi yang akan menjadi panelis pada debat pertama nanti. Namun, kata dia, belum ada nama calon panelis dari unsur pimpinan KPK.
Arief menuturkan panelis akan menyusun pertanyaan dan materi debat capres. Pertanyaan ini, kata dia, nantinya yang akan ditanyakan ke setiap pasangan capres-cawapres yang berdebat. "Dia menyusun persoalan Indonesia korupsi bagaimana, harus diselesaikan gimana," kata dia.