TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Hajriyanto Thohari menilai usulan tes membaca Al Quran bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden berlebihan. Hajriyanto mengatakan syarat tersebut wajar menjadi preferensi pribadi pemilih, tetapi tidak perlu menjadi aturan formal.
Baca: 2 Moderator Debat Pilpres 2014 Ini Sekarang di Sisi Pemerintah
"Menambahkan persyaratan tersebut secara formal lalu kemudian dilaksanakan ujian-ujian, ya menjadi berlebihan," kata Hajriyanto di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Ahad, 30 Desember 2018.
Sebelumnya, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan adanya tes baca Al Quran bagi pasangan calon presiden-wakil presiden. Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak mengatakan ujian itu bertujuan mengakhiri polemik keislaman yang mendera capres-cawapres.
Marsyuddin mengatakan lembaganya ingin mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran pada 15 Januari mendatang di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. Dia mengatakan tes itu tak mempengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum, tetapi untuk mengakhiri politik identitas.
Menurut Harjiyanto, syarat-syarat yang diatur Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan peraturan KPU selama ini sudah lebih dari cukup. Dia mengatakan syarat-syarat itu sebaiknya tak dikembangkan tanpa kendali.
Baca: KPU Tetapkan Ira Koesno dan Imam Priyono Moderator Debat Pertama
"Jika persyaratan-persyaratan tersebut ingin ditambah lagi secara formal, tentu harus dilakukan perubahan UUD atau revisi UU tentang pilpres, dan itu kan sudah tidak mungkin lagi," kata politikus senior Partai Golkar ini.
Politik identitas menyangkut para calon presiden belakangan kian banyak diperbincangkan di media sosial. Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, kerap dirundung rumor merupakan anggota Partai Komunis Indonesia dan tak dekat dengan kelompok Islam.
Di sisi lain, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dituduh kurang Islam, tidak mampu menjadi imam salat, dan tak bisa membaca Al Quran.