TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf melaporkan calon presiden normor urut 02 Prabowo Subianto dan tim kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Prabowo dan tim kampanyenya dilaporkan terkait dugaan kampanye yang melibatkan anak dalam aksi bela tauhid pada Jumat, dua pekan lalu.
"Karena kami lihat ada penyampaian yang dilakukan seorang anak, narasinya itu sungguh merugikan kami," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 13 November 2018.
Baca: Nama Prabowo - Sandiaga Disebut dalam Aksi Bela Tauhid Jilid 2
Irfan bercerita ada pelanggaran kampanye dalam aksi bela tauhid tersebut. Dalam aksi yang digelar di depan Istana Negara pada Jumat, 2 November lalu itu terdapat seorang anak yang berorasi dengan menyebut 'siap ganti presiden' dan 'eh lu pade jangan lupa pilih nomor 2, lupain yang nomor 1'.
Adapun aksi bela tauhid itu menuntut pembakar bendera berkalimat tauhid segera dihukum. Pembakaran bendera berkalimat tauhid ini sebelumnya terjadi pada saat peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat.
Menurut Irfan, Prabowo dan tim kampanyenya diduga memobilisasi massa agar ikut dan melakukan kampanye dalam aksi tersebut. Selain itu, kata dia, kubu pasangan nomor urut 02 itu diduga melibatkan anak untuk orasi kampanye. "Bukan aksinya yang kami koreksi tetapi pelibatan anak-anak yang diduga melakukan kampanye. Karena dia berorasi menyebut kalimat ajakan," kata dia.
Baca: Ada Aksi Bela Tauhid, Wiranto: Apa Masih Perlu Lagi?
Irfan mengatakan setidaknya ada dua ketentuan yang diduga dilanggar oleh Prabowo dan tim kampanye. Ketentuan pertama yakni melakukan kampanye dengan metode rapat umum atau orasi politik di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018. Ketentuan kedua, yakni pelibatan orang-orang yang tidak berhak memilih yakni anak-anak yang diatur dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Dua pasal ini yang kami sampaikan ke Bawaslu, kami menganggap itu patut diduga dilakukan oleh paslon 02," ujarnya.
Dalam laporannya, TKN Jokowi-Ma'ruf menyertakan bukti berupa rekaman video orasi anak kecil yang mengajak memilih pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Menurut Irfan, video ini juga sudah viral di media sosial. "Kalau orang melihatnya (video) ini pasti orang terpengaruh," kata dia.
Baca: FPI Klaim Tak Ada Tuntutan Pembubaran Banser di Aksi Bela Tauhid