TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin bersyukur atas resminya Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara calon presiden dan calon wakil presiden, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin di pemilihan presiden 2019.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf di Pilpres
"Alhamdulillah, memang sudah lama pernah bertemu saya, (menyampaikan) bahwa dia akan bergabung," ujar Ma'ruf Amin di kediamannya, Jalan Situbondo nomor 12, Jakarta pada Selasa, 6 November 2018.
Dengan bergabungnya Yusril, kata Ma'ruf, koalisinya akan semakin kuat, dan menambah besar dukungan. Yusril resmi menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, mulai Senin, 5 November 2018. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengaku bertindak sebagai pengacara partikelir yang bekerja secara profesional sesuai kepakarannya alias tidak masuk ke dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.
Baca: Yusril Ihza Mahendra, Dari Pengkritik Menjadi Pengacara Jokowi
"Saya baca di dalam struktur tim sukses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai in house lawyer. Sedangkan saya adalah profesional lawyer yang berada di luar struktur," ujar Yusril kepada wartawan, Senin, 5 November 2018.
Ketua Bidang Pemenangan Sukmo Harsono mengatakan, partainya masih belum menentukan dukungan alias netral di pemilihan presiden 2019. "Terkait sikap PBB, sampai saat ini masih netral, dan akan difinalkan pada Rakornas akhir November ini," ujar Sukmo kepada Tempo, Senin, 5 November 2018.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi, Ini Respons PBB
Sukmo mengatakan, dalam beberapa kali pertemuan dan pembicaraannya dengan Yusril, kuasa hukum Prabowo-Hatta pada 2014 lalu itu, sudah bercerita tentang adanya permintaan untuk secara profesional menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin di pilpres 2019.
"Dalam pembicaraan juga dibahas tentang pengalaman 2014 jadi pengacara Prabowo-Hatta. Sekali lagi, itu sikap profesional beliau dengan Ihza Law Firm-nya," ujar Sukmo.