TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon mengatakan bahwa musikus Ahmad Dhani tak akan dicoret dari daftar tim pemenangan. Dhani merupakan juru kampanye nasional di kubu Prabowo.
Baca: Diminta Dicekal Lagi, Ahmad Dhani: Polisi Kurang Gaul
Fadli mengatakan, dirinya akan membela Dhani yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. "Tidak akan (diganti) dan kami akan bela," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.
Dhani menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI, Edi Firmanto, salah satu elemen massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden.
Edi menuding Dhani telah mengucapkan ujaran kebencian dengan kata-kata kurang pantas terhadap massa demonstran saat di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, Ahad, 26 Agustus 2018. Ucapan Dhani itu direkam dan diunggah ke media sosial.
Baca: Lantaran Fadli Zon Tak Hadir, Sidang Ahmad Dhani Ditunda
Kasus itu kini ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Polda Jawa Timur telah memeriksa 10 saksi serta lima ahli sebelum akhirnya menetapkan Dhani sebagai tersangka.
Menurut Fadli, penetapan Dhani sebagai tersangka tidak masuk akal. Dia mengklaim ucapan Dhani sebelumnya bukan merupakan ujaran kebencian. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menilai Dhani menjadi korban kriminalisasi. Dia juga meminta kepolisian meninjau ulang kasus tersebut.
"Saya kira aparat polisi di Jatim harus melihat dengan jelas agar tidak jadi alat politik," ujarnya.
Baca: Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka
Dalam kasus berbeda, yaitu ujaran kebencian terkait dengan cuitan Ahmad Dhani di akun Twitter-nya #AHMADDHANIPRAST, yang dianggap menyebarkan kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, Dhani juga berstatus sebagai terdakwa. Kasus ini bermula dari laporan pendiri Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Network, Jack Lapian, pada Maret 2017. Persidangannya masih berlangsung di Pengadilan Jakarta Selatan.