Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Larang Jokowi Gunakan Istana Kepresidenan untuk Kampanye

image-gnews
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, menyapa masyarakat saat mengendarai mobil golf dalam Deklarasi Kampanye Damai di halaman Tugu Monas, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. Jokowi memakai pakaian adat Provinsi Bali, sedangkan Ma'ruf Amin tetap dengan gaya khasnya, yakni mengenakan setelan jas lengkap dengan peci hitam dan sarung. AP Photo/Tatan Syuflana
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, Joko Widodo - Ma'ruf Amin, menyapa masyarakat saat mengendarai mobil golf dalam Deklarasi Kampanye Damai di halaman Tugu Monas, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. Jokowi memakai pakaian adat Provinsi Bali, sedangkan Ma'ruf Amin tetap dengan gaya khasnya, yakni mengenakan setelan jas lengkap dengan peci hitam dan sarung. AP Photo/Tatan Syuflana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Istana Kepresidenan tidak boleh digunakan untuk kampanye oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini disampaikan Kepala Biro Teknis KPU Nur Syarifah setelah mengadakan pertemuan dengan Sekretariat Kepresidenan, Sekretaris Militer Presiden, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca juga: Dana Kampanye Jokowi Rp 11 Miliar, Prabowo Rp 2 Miliar

"Intinya bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan. Jadi Istana ini bagian dari fasilitas negara yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan kandidasi," katanya, Senin, 24 September 2018.

Sementara itu, kata Nur, sebagai seorang presiden, Jokowi masih bisa memanfaatkan fasilitas yang disediakan negara, seperti pengawalan, kesehatan, dan protokoler. Pasalnya, undang-undang mengatur tiga fasilitas ini melekat 24 jam kepada presiden.

Dengan ketentuan tersebut, Jokowi masih bisa menggunakan kendaraan dinas, seperti mobil atau pesawat kepresidenan, dengan pertimbangan keamanan. Alasannya, kendaraan khusus presiden ini memiliki spesifikasi tertentu untuk menjamin keselamatan dan keamanannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena tentunya kendaraan kepresidenan ini kan ada spesifikasi khusus untuk pengamanan. Sepanjang itu kemudian bahwa dia bagian dari pengamanan maka itu hak dari presiden untuk mendapatkan fasilitas semacam itu," ucap Nur.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono mengatakan akan terus berkoordinasi dengan KPU agar tidak ada fasilitas negara yang tidak sengaja terpakai untuk kampanye Jokowi. "Oh iya, pasti," tuturnya.

Baca juga: Timses Jokowi - Ma'ruf Targetkan 71 Persen Suara di Yogyakarta

Menurut Heru, pertemuan hari ini sengaja dilakukan untuk memberi pemahaman kepada jajaran Sekretariat Kepresidenan, Paspampres, dan Sekretaris Militer Presiden terhadap ketentuan KPU. Pertemuan ini, kata dia, merupakan yang kedua kalinya diadakan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

42 menit lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

1 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

2 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

2 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

13 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

14 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

15 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.