TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pelapor dugaan mahar politik oleh Sandiaga Uno, Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) hari ini Senin 20 Agustus 2018 memenuhi panggilan Bawaslu terkait dengan laporan dugaan mahar 500 miliar Rupiah oleh Sandiaga Uno.
Baca juga: Gerindra Sebut Isu Mahar Politik Sandiaga adalah Hoaks Kekinian
"Ini betul sekali kalau laporan ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan kami berikan apresiasi pada Bawaslu," kata Muhammad Zakir Rasyidin, Kuasa Hukum salah satu pelapor dari Federasi Indonesia Bersatu (FIBER), Senin, 20 Agustus 2018.
Zakir mengatakan Bawaslu meminta pihaknya hadir untuk memberikan klarifikasi dan menghadirkan beberapa saksi, salah satunya adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief.
"Kapasitas yang lain adalah saksi, kita melaporkan dan bawaslu minta kami hadirkan saksi. Nah orang-orang inilah menurut kami kompeten untuk menjadi saksi, kami hadirkan mereka," ujarnya.
Baca juga: Alasan KPK Tidak Bisa Usut Mahar Politik Jenderal Kardus Sandiaga
Untuk alat bukti, Zakir mengatakan pihaknya telah melampirkan beberapa pernyataan Andi Arief di media dan cuplikan wawancaranya di salah satu stasiun televisi. "Di situ dia mempertegas kalo dia diperintah partai untuk menyampaikan (mahar politik) ke publik dan ini penting sekali bawaslu tindaklanjuti," ucapnya.
Zakir juga menegaskan seharusnya Bawaslu seharusnya tetap melakukan penyelidikan terhadap persoalan ini meski tanpa laporan masyarakat. "Kalau kemarin ada salah satu pihak dari kubu mereka menyampaikan bahwa ini dana kampanye, maka saya pikir keliru sekali karena kita belum masuk dalam tahap kampanye sehingga perlu diperdalam," kata Zakir.
Sebelumnya, dugaan mahar politik dari Sandiaga mencuat lewat cuitan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief di Twitter-nya. Andi menuding Sandiaga menjanjikan masing-masing Rp 500 miliar kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Andi menyebut Sandi memberikan uang itu agar kedua partai membolehkannya maju sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Mahar Politik Jenderal Kardus, Sandiaga: Kami Ingin Pilpres Sejuk
Sandiaga Uno beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan bantahan terhadap dugaan mahar politik tersebut kepada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto Harefa.
"Tadi saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan menyatakan itu tidak benar," kata Sandi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018.