TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan pasangan capres-cawapres yang telah mendaftar selanjutnya akan melakukan tes kesehatan. Tes kesehatan merupakan salah satu tahapan pendaftaran capres untuk pilpres 2019.
Hasyim menuturkan pasangan Joko Widodo alias Jokowi dan Ma'ruf Amin, akan melaksanakan tes kesehatan pada dua hari ke depan. "Di formulir pernyataan pasangan Jokowi dan Ma'ruf menyatakan 12 Agustus," kata Hasyim di kantor KPU, Jumat, 10 Agustus 2018.
Baca: Jokowi - Ma'ruf Amin ke KPU, Ketua Partai hingga Menteri Hadir
Adapun, kata Hasyim, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan melaksanakan tes tersebut pada Senin, pekan depan. "Prabowo dan Sandiaga mengikuti pemeriksaan 13 Agustus 2018," ujarnya.
Menurut Hasyim, pemeriksaan kesehatan kedua pasangan capres-cawapres itu dilakukan secara menyeluruh. Tes kesehatan itu, kata dia, termasuk pemeriksaan kemampuan rohani dan psikotes. "Segala macam hal yang berkaitan dengan jasmani dan mendukung kemampuan tugas-tugas negara," kata dia.
Baca: Sebelum Mendaftar ke KPU, Prabowo - Sandiaga Sowan ke SBY
Hasyim mengatakan hasil tes kesehatan akan diumumkan sesuai tahapan. Namun dia tak merinci tanggal pasti hasil tes akan diumumkan. Menurut dia, hasilnya akan dilampirkan dalam kerangka persyaratan calon yang akan diverifikasi KPU.
Adapun tahapan Pilpres 2019 telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres pada dijadwalkan pada 5-13 Agustus 2018. Nantinya hasil pemeriksaan kesehatan akan dilampirkan dalam pemberitahuan tertulis hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif pada 15-17 Agustus 2018.
Baca: 4 Ribu Personel Polisi dan TNI Jaga Pendaftaran Capres - Cawapres