Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Legal Standing Perindo di Gugatan Jabatan Cawapres Dipertanyakan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (tengah) memberikan keterangan setelah menyerahkan daftar nama bakal calon legislatif (caleg) ke kantor KPU, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018. Salah satu artis yang menjadi bakal caleg dari Perindo adalah Andi Arsyl Rahman, pemain sinetron <i>Tukang Bubur Naik Haji</i>. TEMPO/Subekti.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (tengah) memberikan keterangan setelah menyerahkan daftar nama bakal calon legislatif (caleg) ke kantor KPU, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018. Salah satu artis yang menjadi bakal caleg dari Perindo adalah Andi Arsyl Rahman, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan legal standing Partai Persatuan Indonesia atau Perindo sebagai pemohon dalam uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca: Pakar: Perindo Tak Punya Legal Standing Gugat Masa Jabatan Wapres

"Perindo sebagai partai baru bagaimana bisa memiliki legal standing sebagai pemohon masa jabatan wakil presiden," ujar peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil dalam diskusi konstitusi di Jakarta Selatan, Senin 6 Agustus 2018.

Menurut Fadli, Perindo tidak memiliki suara dan kursi di parlemen. Perindo juga belum mempunyai suara dalam Pilpres 2019. Artinya Perindo tidak bisa menjadi pemohon sebagai pihak yang dirugikan oleh pasal 7 tersebut.

Fadli berpendapat, Perindo sama halnya para pemohon uji materi Pasal 7 sebelumnya, yang tidak punya kedudukan hukum atau legal standing dan ditolak oleh MK. "Perindo sama dengan para pemohon sebelumnya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Fadli, pasal 7 tersebut sudah jelas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden hanya boleh memimpin dua kali, baik berturut-turut atau tidak.

Baca: MK Diminta Segera Putuskan Uji Materi Masa Jabatan Wapres

Hal ini, kata Fadli, lantaran semangat yang dijunjung dalam pasal 7 tersebut untuk membatasi kekuasaan, dan melahirkan regenerasi kepemimpinan di Indonesia.

Perindo dalam gugatannya mempermasalahkan pasal tersebut yang dianggap membatasi jabatan calon wakil presiden sebanyak dua periode, baik berturut-turut maupun tidak. Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang tak membatasi masa jabatan calon presiden dan calon wakil presiden yang dijabat dua periode dengan tidak berturut-turut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Md Sambangi Halaqoh Kebangsaan, Disambut Teriakan Menang Pilpres Pak

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan visi misi saat melakukan kampanye perdana di Desa Jaboi, Sabang, Aceh, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Mahfud MD menemui warga Desa Jaboi dengan mencanangkan program lokal unggulan untuk Aceh, program Guru Ngaji dan Program Satu Desa Satu Puskesmas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mahfud Md Sambangi Halaqoh Kebangsaan, Disambut Teriakan Menang Pilpres Pak

Hadir dalam Halaqah Kebangsaan, Mahfud Md yang didampingi Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo disambut ramai santri dan warga.


Kampanye di Tasikmalaya, Prabowo: Maaf Sejak 2019 Saya Tidak ke Sini

3 hari lalu

Calon Presiden Prabowo Subianto saat berkampanye di Primajasa Exhibition Center, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu, 2 Desember 2023. Pesulap Limbad tampak hadir mengenakan pakaian gelap (paling kanan). Dok. Tim Media Prabowo
Kampanye di Tasikmalaya, Prabowo: Maaf Sejak 2019 Saya Tidak ke Sini

Prabowo meminta maaf tak berkunjung ke Tasikmalaya sejak kampanye terakhir pada Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.


Mengapa KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Debat Khusus Antar Cawapres seperti Pilpres 2019?

4 hari lalu

Cawapres nomor urut 01 K.H. Ma'ruf Amin (kiri) berbincang dengan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno (kanan) usai mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Maret 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Mengapa KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Debat Khusus Antar Cawapres seperti Pilpres 2019?

KPU mengubah format debat capres dan cawapres dalam Pilpres 2024. Tak ada lagi debat khusus antar cawapres seperti pada 2019. Apa alasan Ketua KPU?


Kampanye Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Kunjungi Kupang Hari Ini

5 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kampanye Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Kunjungi Kupang Hari Ini

Ganjar Pranowo melakukan kampanye Pilpres 2024 hari keempat dengan mengunjungi Kupang, Nusa Tenggara Timur.


Masa Kampanye Dimulai Besok, Ganjar Pranowo Sebut Mahfud Md Belum Dapat Izin Cuti dari Jokowi

9 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD (kiri) bersama Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid (tengah) dan Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang (kanan) menyapa masyarakat pada acara senam dan jalan sehat Partai Hanura di Alun-Alun Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 26 November 2023. Mahfud MD melakukan safari politik di Pontianak untuk menyapa masyarakat setempat menjelang masa kampanye Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang
Masa Kampanye Dimulai Besok, Ganjar Pranowo Sebut Mahfud Md Belum Dapat Izin Cuti dari Jokowi

Ganjar Pranowo menyatakan dirinya dan Mahfud Md sudah membagi tugas untuk kampanye. Akan tetapi Mahfud terkendala izin cuti dari Jokowi.


Profil Vita Ervina Anggota DPR Fraksi PDIP yang Rumahnya Digeledah KPK, Tim Sukses Jokowi-JK di Pilpres 2019

18 hari lalu

Vita Ervina. ANTARA
Profil Vita Ervina Anggota DPR Fraksi PDIP yang Rumahnya Digeledah KPK, Tim Sukses Jokowi-JK di Pilpres 2019

Rumah Vita Ervina, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP digeledah KPK diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang seret YSL.


Laporan Terhadap Aiman Witjaksono Tetap Diproses, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Surat Telegram

21 hari lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Laporan Terhadap Aiman Witjaksono Tetap Diproses, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Surat Telegram

Polda Metro Jaya tetap bakal menyelidiki kasus laporan terhadap Aiman Witjaksono yang diduga langgar UU ITE.


Rekam Jejak Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

22 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono saat memberi keterangan. Foto Dok TPN Ganjar-Mahfud
Rekam Jejak Aiman Witjaksono, Jubir TPN Ganjar-Mahfud yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Berikut rekam jejaknya.


Cerita Andika Perkasa Pernah Ditekan untuk Dukung Salah Satu Calon di Pilpres 2019

22 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Andika Perkasa memberikan keterangan kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng Jakarta Pusat, Senin, 12 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Cerita Andika Perkasa Pernah Ditekan untuk Dukung Salah Satu Calon di Pilpres 2019

Saat menjadi KSAD, Andika Perkasa mengaku pernah mengalami tekanan untuk mendukung salah satu calon di Pilpres 2019. Tekanan itu, katanya cukup berat.


Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

24 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

Wakemenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka KPK dengan dugaan suap dan gratifikasi. Berikut rekam jejak Eddy Hiariej