TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Arief Budiman mengusulkan kepada koalisi partai politik agar saling berkoordinasi sebelum mendaftarkan pasangan capres-cawapres yang mereka dukung. Arief berharap pendaftaran tak dilakukan dalam waktu bersamaan.
"Sebaiknya iya (koordinasi). Karena kalau crowded di satu waktu, bukan hanya repot untuk KPU, tapi repot untuk semua," ujar Arief di kantornya, Jakarta, Sabtu, 4 Agustus 2018.
Baca: KPU Antisipasi Kedatangan Massa Pendukung Capres Saat Pendaftaran
Arief menuturkan koordinasi di antara pasangan calon bertujuan agar ada jeda waktu saat pendaftaran. Jeda waktu ini, kata dia, dibutuhkan untuk memperlancar proses pendaftaran di KPU. "Agar proses di sini sudah selesai, pendukung sudah pulang, jadi bisa lancar. Untuk ketertiban saja," katanya.
Menurut Arief, kemungkinan jeda waktu yang dibutuhkan satu pasangan ke pasangan lain sekitar dua jam. Jeda ini, menurut dia, ideal untuk memberikan peluang setiap pasangan calon menyelesaikan proses pendaftarannya di KPU. "Misal pendaftar pertama datang pukul 13.00 WIB, maka kalau yang kedua mau mendaftar itu sebaiknya dua jam sebelum atau sesudah itu," ucapnya.
Selain itu, KPU juga mengantisipasi banyaknya massa pendukung yang mengantarkan pasangan capres-cawapres nanti. Arief berujar KPU akan membatasi jumlah masa pendukung yang masuk ke dalam halaman sebanyak 170 orang.
Simak: KPU Tunjuk Rumah Sakit Ini untuk Cek Kesehatan Capres - Cawapres
"Dari 170 orang itu, nanti 120 orang akan berhenti di halaman parkir bawah. Yang 50 orang dipersilakan naik ke lantai dua," tuturnya. "Proses pendaftaran dilakukan di lantai dua."
Masa pendaftaran pasangan capres-cawapres dimulai pada 4-10 Agustus 2018. Hingga saat ini, baik dari kubu Joko Widodo maupun Prabowo Subianto belum mengumumkan kapan akan melakukan pendaftaran capres dan cawapres ke KPU.