TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno, mengatakan Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan nama cawapres di menit-menit akhir pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum. Hal ini merupakan bagian dari strategi politik.
Baca: Ketua Umum PPP: Jokowi Akan Mendaftar Capres 10 Agustus
“Ini bagian dari dinamika politik dan evolusi strategi,” ujar Hendrawan saat dihubungi Tempo pada Jumat, 3 Agustus 2018.
Senada dengan Hendrawan, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengatakan Jokowi akan mendaftarkan diri sebagai calon presiden pada hari terakhir pendaftaran pemilihan presiden, yaitu pada Jumat, 10 Agustus 2018. Masa pendaftaran capres cawapres berlangsung pada 4-10 Agustus 2018.
“Beliau akan mendaftar tanggal 10 Agustus 2018,” ujar Romy, begitu dia akrab disapa, kepada Tempo, Jumat. Pengumuman cawapres paling cepat pada 9 Agustus 2018.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid mengatakan partainya mendorong Jokowi segera mengumumkan cawapres dan mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU.
Baca: Pintu Masih Terbuka untuk PAN di Koalisi Jokowi
Jazilul membantah hal tersebut diusulkan agar PKB memiliki waktu untuk mengalihkan dukungan jika Cak Imin tidak dipilih menjadi cawapres Jokowi. Namun, ujar Jazilul, itu agar partai-partai pendukung terikat secara administratif. "Kalau sudah daftar ke KPU kan enggak bisa cabut dukungan. Kalau ada yang curiga PKB mau keluar (koalisi Jokowi), semua partai bisa keluar sebelum mendaftar ke KPU," ujar Jazilul, kemarin.