TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mendaftarkan diri sebagai calon presiden inkumben ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Kalau bisa, mendaftar lebih awal . Pembukaan pendaftaran tanggal 4 Agustus," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Baca juga: Pergerakan Kubu Jokowi dan Prabowo Menjelang Pendaftaran Pilpres
Jazilul membantah bahwa hal tersebut diusulkan agar PKB memiliki waktu untuk mengalihkan dukungan, jika Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak dipilih menjadi cawapres Jokowi. Melainkan, ujar Jazilul, agar partai-partai pendukung terikat secara administratif.
"Kalau sudah daftar ke KPU kan enggak bisa cabut dukungan. Kalau ada yang curiga PKB mau keluar (koalisi Jokowi), semua partai bisa keluar sebelum mendaftar ke KPU," ujar Jazilul.
Hingga saat ini, PKB sudah menyatakan bergabung dengan partai koalisi pendukung Jokowi. Sementara, koalisi pendukung Jokowi saat ini belum memutuskan terkait dengan cawapres. Namun, Cak Imin optimistis dirinya akan dipilih menjadi cawapres Presiden Jokowi untuk pemilihan presiden 2019 nanti.
Baca juga: Masih Pede Dipilih Jokowi, Cak Imin: Saya Wapres, Semua Beres
Lusa, 4 Agustus 2018, Cak Imin akan bertemu dengan para kiai Nahdlatul Ulama (NU) untuk finalisasi dukungan kepada Jokowi dalam pemilihan presiden 2019. Jazilul mengatakan, salah satu yang akan dibahas dalam pertemuan itu adalah opsi-opsi yang akan diambil jika Cak Imin tidak dipilih menjadi cawapres Jokowi.
"Karena mereka (Kiai NU) yang memberi mandat. Jadi nanti mereka yang memutuskan apakah masih mau terus ke Pak Jokowi atau ke yang lain (jika Cak Imin tidak dipilih cawapres)," ujar Jazilul.