TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid mengatakan sebaiknya Ketua Komando Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebaiknya belum menjadi calon wakil presiden.
Baca juga: PDIP: Keluhan SBY Soal Megawati untuk Angkat AHY
Hidayat mengatakan usia AHY belum mencukupi sebagai kandidat cawapres. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur syarat usia minimal calon presiden yakni 40 tahun. Sedangkan, AHY baru akan berusia 40 tahun tepat pada penutupan pendaftaran capres-cawapres pada 10 Agustus mendatang.
Hidayat mengatakan, perjalanan politik AHY pun masih akan panjang lantaran usianya masih muda. Dia beranggapan AHY lebih berpeluang menjadi menteri terlebih dulu.
"Masih muda, masih panjanglah perjalanan beliau, mungkin beliau jadi menteri dulu itu kan hal yang lebih mungkin," kata Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.
Baca juga: SBY: Saya Tidak Pernah Tawarkan AHY Jadi Cawapres Jokowi
Hidayat mengatakan PKS menghormati pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bahwa pencalonan AHY bukan harga mati dalam penentuan koalisi.
"Kami harus menghormati pernyataan Pak SBY yang mengatakan tidak memaksakan untuk AHY," kata Hidayat.
Sebelumnya, pencalonan AHY gencar disuarakan oleh sejumlah politikus Partai Demokrat. Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, misalnya, mengatakan aspirasi internal kader menginginkan Prabowo dan AHY berpasangan sebagai capres dan cawapres.
Baca juga: SBY: Lima Kali Bertemu Jokowi, Saya Tak Pernah Tawarkan AHY Cawapres
Namun, SBY menyampaikan bahwa tak akan memaksakan AHY menjadi cawapres. Pernyataan itu disampaikan SBY seusai mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Selasa malam, 25 Juli lalu.