9. TKN Minta MK Tolak Perbaikan PHPU BPN
TKN meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak jika kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan perbaikan dokumen permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden 2019.
"TKN ingin menyampaikan sikap agar MK menolak seluruh perbaikan yang diajukan oleh paslon 02 selaku pemohon," ujar Wakil Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, di Posko Cemara, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019.
Alasannya, kata Arsul, dalam Peraturan MK Nomor 4 tahun 2018 tentang tata cara beracara perkara PHPU Pilpres dan PMK Nomor 1 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan PHPU, tidak secara eksplisit mengatakan pemohon boleh mengubah materi permohonan.
"Jadi, yang harus dianggap sebagai permohonan dalam PHPU adalah berkas yang mereka sudah daftarkan, yang isinya juga sudah beredar di media. Itulah yang harus dianggap sebagai materi perkara," ujar Arsul. Arsul menegaskan, TKN meminta agar tidak boleh ada penambahan dalil atau materi permohonan dalam sengketa pilpres ini.
10. TKN Mendaftarkan Permohonan ke MK
TKN mendaftarkan permohonan menjadi pihak terkait atas gugatan sengketa pilpres 2019 oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga. Permohonan itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 11 Juni 2019.
Langkah ini ditempuh setelah gugatan Prabowo-Sandiaga diregistrasi oleh MK. "Kami tadi sudah masukan surat kuasa hukum ke panitera MK. Surat permohonan sudah diterima," kata Ade Irfan Pulungan, Direktur bidang Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma'ruf di kantor MK. Sebanyak 33 penasihat hukum yang didaftarkan. Tim kuasa hukum diketuai Yusril Ihza Mahendra.
11. Klarifikasi TKN soal Visi Indonesia Jokowi
Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima, menjelaskan visi yang disampaikan Jokowi memang memiliki narasi ekonomi untuk membangun daya saing bangsa. Akan tetapi, Jokowi bukan tak memperhatikan aspek hukum dan penegakan HAM.
"Ini tadi kan persoalan ekonomi ya, persoalan hukum dan HAM ini adalah persoalan tidak hanya kita sebagai bangsa, tetapi dunia. Tentu itu akan menjadi sesuatu hal yang harus dirampungkan oleh Pak Jokowi," ujar Aria Bima, Ahad, 14 Juli 2019.
Aria tak menampik masih banyak persoalan hukum dan HAM selama masa kepemimpinan Jokowi lima tahun terakhir. Namun ia menekankan pentingnya kompetensi agar Indonesia memiliki daya saing tanpa meninggalkan permasalahan hukum dan HAM.
12. TKN Bubar, Koalisi Tetap Ada
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN), Verry Surya Hendrawan, mengatakan, Koalisi Indonesia Kerja akan tetap ada dan solid mengawal kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf Amin selama lima tahun mendatang, meski TKN bubar.
"Kami memiliki nafas perjuangan yang seirama. Dan selama hampir setahun bersama-sama di TKN KIK, semakin menguatkan hubungan politis-profesional-individual ke-10 parpol," kata Verry lewat pesan singkat, Jumat, 26 Juli 2019.