TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai rekonsiliasi politik mestinya dilakukan tanpa persyaratan apa pun. Karena, kata dia, dasar dari rekonsiliasi adalah keikhlasan. "Harus ikhlas lillahi ta'ala untuk kepentingan bangsa," kata Adi di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.
Menurut Adi tujuan rekonsiliasi politik hanya satu, yaitu mengakhiri pertikaian politik antar-kubu calon presiden yang sangat melelahkan. Karena itu, dasar narasi rekonsiliasi menyangkut mental model berpolitik untuk siap kalah dan siap menang.
Baca Juga:
Baca Juga: Kata PA 212 Soal Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi
Ihwal permintaan kubu Prabowo Subianto pemulangan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi sebagai salah satu syarat terjadinya rekonsiliasi politik, Adi menilai hal itu tidak tepat. Sebab, kata Adi, Rizieq dapat pulang sendiri ke Indonesia tanpa ada yang menghalangi.
"Apalagi kasusnya sudah SP3, itu artinya secara prosedur dan substansial, pulang atau tidaknya Habib Rizieq tidak ada kaitannya dengan rekonsiliasi. Beda ceritanya kalau kepulangan Habib Rizieq dihalang-halangi atau ditolak kelompok tertentu, mungkin perlu dimediasi aparat keamanan," katanya.
Simak Juga: Perempuan Pendukung Prabowo Tolak Rekonsiliasi
Adi menyarankan semestinya pihak Prabowo Subianto mempublikasikan semua syarat rekonsiliasi agar ada pelibatan publik secara umum. "Biar publik memberikan penilaian apakah syarat-syarat rekonsiliasi yang dilakukan 02 rasional atau tidak. Biar ada public attentif. Kalau ada 20 syarat rekonsiliasi, munculkan ke publik, ini kan zaman serba transparan semua orang harus tahu," kata dia.