Mahkamah Agung Proses Kasasi Prabowo - Sandiaga

Satpam MA mencopot spanduk aksi teatrikal Klinik Sunat Massal di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019. TEMPO/Melgi Anggia
Satpam MA mencopot spanduk aksi teatrikal Klinik Sunat Massal di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019. TEMPO/Melgi Anggia

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) tetap memproses permohonan kasasi yang diajukan kubu Prabowo - Sandiaga ihwal perkara kecurangan di pemilihan presiden 2019.

Baca: KPU Siap Hadapi Kasasi Kubu Prabowo - Sandiaga di MA

Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan majelis hakim kini tengah mempelajari permohonan tersebut. "Sekarang sudah ada majelisnya (hakim) dan majelis sedang mempelajari itu," kata Andi kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2019.

Kubu Prabowo dan Sandiaga tercatat mendaftarkan gugatan kasasi ke MA pada 3 Juli 2019. Perkara itu teregister dengan nomor 2 P/PAP/2019. Adapun termohon dalam perkara ini ialah Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Merujuk laman kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, perkara kasasi tersebut ditangani oleh majelis hakim Yodi Martono Wahyunadi, Yosran, Is Sudaryono, Irfan Fachruddin, dan Supandi. Tertulis pula status perkara "Dalam proses pemeriksaan oleh Tim C".

Kelima hakim itu juga bertugas menangani perkara gugatan terdahulu yang diajukan Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga. BPN sebelumnya menggugat keputusan Bawaslu yang tak menerima laporan mereka ihwal kecurangan TSM di pilpres 2019. Pada 26 Juni lalu, MA menyatakan tak menerima gugatan tersebut.

Menurut Andi, dalam permohonan yang didaftarkan 3 Juli lalu ini ada perubahan para pihak dalam permohonan. Pemohon bukan lagi BPN, tetapi Prabowo-Sandiaga. Adapun termohon yang awalnya hanya Bawaslu kini menjadi Bawaslu dan KPU.

"Bagaimana permohonan itu sepertinya sama dengan merevisi mengajukan kembali kekurangan dulu yang telah ditangani dan diputus oleh MA," kata Andi.

Keterangan Andi ini sekaligus menggugurkan klaim anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade. Sebelumnya, Andre mengatakan bahwa kuasa hukum mendaftarkan permohonan itu tanpa sepengetahuan dan izin dari Prabowo dan Sandiaga.

Baca: Polisi Duga Partai - Relawan Prabowo Terlibat Kerusuhan 22 Mei

Saat ditanya apakah akan mencabut permohonan, Andre berujar hal itu tak perlu lantaran permohonan kadaluwarsa dan otomatis gugur. "Kadaluwarsa, jadi tanpa dicabut pun itu akan gugur sendirinya," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.








DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

1 hari lalu

Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Gazalba Saleh diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi tindak pidana pemalsuan akta dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman selaku pengurus Koperasi Intidana. TEMPO/Imam Sukamto
DPR Cabut Status Gazalba Saleh Sebagai Hakim Agung

DPR mencabut statu Gazalba Saleh sebagai Hakim Agung dan meminta Presiden Jokowi untuk segera memberhentikannya.


Sebut Negara Baik jika Hukumnya Baik, Mahfud Md: Integritas Hakim Tak Bergantung Aturan

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan konferensi pers soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di internal Kemenkeu. Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Sebut Negara Baik jika Hukumnya Baik, Mahfud Md: Integritas Hakim Tak Bergantung Aturan

Jika integritas dan moralitas hakim lemah, kata Mahfud Md, akan terjadi transaksi jual-beli.


Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

2 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Soal 15 Senpi dari Rumah Dito Mahendra, Polri: Sedang Kami Dalami

KPK telah menyerahkan 15 senjata api yang mereka temukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.


KPK Sebut Ada Kemungkinan Senjata Api Dito Mahendra Berasal dari Pencucian Uang

4 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Sebut Ada Kemungkinan Senjata Api Dito Mahendra Berasal dari Pencucian Uang

Ali Fikri menyebut bisa saja senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra berasal dari kejahatan tindak pidana pencucian uang.


Top Nasional: 15 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dito Mahendra, Kata Anies soal Sinyal Jokowi Dukung Prabowo - Ganjar

4 hari lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Top Nasional: 15 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dito Mahendra, Kata Anies soal Sinyal Jokowi Dukung Prabowo - Ganjar

KPK menyebut penggeledahan Rumah Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2023 menemukan sejumlah senjata api


Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, KY Sebut Belum Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

5 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, KY Sebut Belum Ada Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting menyebut baru bisa turun tangan jika ada dugaan pelanggaran etik hakim perkara Tragedi Kanjuruhan


5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim

5 hari lalu

Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (tengah) menjabat tangan penasihat hukumnya usai menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023.  ANTARA/Didik Suhartono
5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim

Koalisi Masyarakat Sipil menilai proses hukum Tragedi Kanjuruhan sengaja dirancang untuk gagal mengungkap kejadian sebenarnya.


Komisi Yudisial Terima 2.925 Laporan Selama 2022

9 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Komisi Yudisial Terima 2.925 Laporan Selama 2022

Jenis perkara yang paling banyak dilaporkan ke Komisi Yudisial adalah perkara perdata dengan jumlah 853 laporan.


Kasus Sulap Putusan, MKMK Periksa Saksi Ahli dari Jimly Asshiddiqie hingga Bagir Manan

9 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna memberikan keterangan pers mengenai perkembangan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Kasus Sulap Putusan, MKMK Periksa Saksi Ahli dari Jimly Asshiddiqie hingga Bagir Manan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK meminta keterangan para ahli dalam kasus sulap putusan di MK.


Jokowi Minta Komisi Yudisial Aktif Catat Keluhan Para Pencari Keadilan

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta Komisi Yudisial Aktif Catat Keluhan Para Pencari Keadilan

Menurut Jokowi, peran Komisi Yudisial dalam reformasi peradilan sangat penting untuk melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen.