TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai sengketa hasil Pemilu Presiden sudah selesai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Prabowo Tak Akan Bawa Masalah Pilpres ke Mahkamah Internasional
"MK sudah selesai, move on,” ujar Jimly saat menghadiri Silaturahmi ICMI DIY di Yogyakarta, Sabtu 29 Juni 2019. Jimly mendorong agar keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo - Sandiaga itu diikuti dengan sikap arif kedua kubu.
“Untuk komunikasi publik harus jalan terus, tak perlu ada demo di medsos (media sosial), juga demo-demo jalanan, tak perlu lagi demo di darat dan udara lagi," Jimly menambahkan.
Mantan Ketua MK itu pun mendorong kedua kubu, baik elit maupun pendukung capres-cawapres Joko Widodo - Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, kembali akur dan bersatu. Jimly mengatakan rekonsiliasi memang tak bisa dipaksakan, namun akan terjadi secara alami.
Jimly mewanti-wanti pernyataan elit yang sifatnya provokatif. Sebab, hal itu akan menjadikan suasana kembali memanas, padahal kubu yang menang dan kalah hampir sama banyaknya.
"Kan dari 178 juta pemilih, yang satu dapat 85 juta suara, satunya lagi 68 juta. Itu banyak sekali, kalau 10 persen saja sudah emosional kan sudah 7 juta orang," ujarnya.
Baca: Yusril Cibir Ide Bawa Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
Selesainya sengketa pemilu di MK diakui Jimly belakangan masih diwarnai dengan berbagai komentar miring, khususnya di media sosial. Ia pun berpesan pengguna media sosial tak perlu bawa perasaan. “(Komentar miring di media sosial) ya enggak usah dibaca, nggak usah ditanggapi," ujar dia.