TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP berharap calon presiden dan wakil presiden Prabowo - Sandiaga Uno tetap berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan bangsa meski putusan MK atau Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan dalam perkara sengketa pilpres 2019. "Prabowo - Sandiaga tetap harus berkontribusi kepada bangsa meskipun tidak duduk di pemerintahan," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi melalui keterangan tertulis pada Jumat, 28 Juni 2019.
Achmad mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Prabowo - Sandiaga yang telah memilih jalur konstitusional untuk menyelesaikan sengketa Pilpres. "Persidangan di MK telah memberikan pembelajaran bagi publik khususnya terkait hukum dan konstitusi."
Baca juga: Putusan MK Bulat dalam Sengketa Pilpres, Ini Kata Pengamat
Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, mengatakan koalisi Indonesia Adil Makmur yang mengusung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden, kemungkinan akan tetap bertahan sebagai oposan. Mardani menyebut PKS siap menjadi bagian dari oposisi pemerintah.
"Kami merapikan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah," kata Mardani dalam cuitan di Twitter-nya. Saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juni 2019, Mardani mempersilakan jawaban itu dimuat.
Baca juga: KPU Harap Jokowi dan Prabowo Hadiri Penetapan Presiden Terpilih
Mardani mengatakan selama ini PKS terus konsisten membela rakyat. Ia menilai baik di dalam ataupun di luar pemerintahan, kebaikan yang didapat akan sama saja.
Langkah PKS menjadi pertanyaan pascaputusan MK yang menolak gugatan tim hukum Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, yang menuding adanya kecurangan di Pemilihan Presiden 2019. Penolakan MK memastikan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin menjadi pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024.
HALIDA BUNGA | EGI ADYATAMA