TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meyakini presiden terpilih, Joko Widodo atau Jokowi akan mendukung upaya rekonsiliasi dan persaudaraan nasional usai pilpres 2019. Sebab, kata Hasto, tugas memajukan kesejahteraan umum hingga mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tugas bersama masyarakat Indonesia.
Baca: PDIP: Pemilu Telah Usai, Mari Kedepankan Persaudaraan
"Jokowi dan Ma'ruf Amin menjadi presiden dan wakil presiden untuk kita semua, tanpa membeda-bedakan pilihan politik," kata Hasto dalam jumpa pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019.
Sebelumnya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno terkait sengketa Pilpres. Putusan dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang selesai pukul hari ini, Kamis, 27 Juni 2019.
Mahkamah menilai dalil tim Prabowo - Sandiaga terkait kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif tak terbukti dan tak beralasan secara hukum. "Menolak seluruh permohonan pemohon," kata Ketua Hakim MK Anwar Usman. Dengan demikian, MK menyatakan pemilu tetap dimenangkan oleh pasangan Jokowi - Ma'ruf.
Hasto meminta masyarakat untuk menyambut keputusan MK ini serta menjadikannya momentum untuk mengedepankan kepentingan dan persaudaraan nasional. "Kami meyakini tahap selanjutnya Jokowi - Maruf memiliki tugas yang tidak kalah pentingnya dalam menyusun seluruh kabinet kerja untuk menjaga visi misi," ujar Hasto.
Di tempat berbeda, Jokowi juga langsung memberikan pernyataan resmi menanggapi putusan MK. Ia meminta seluruh masyarakat Indonesia kembali rukun dan bersatu membangun Indonesia. "Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan Indonesia," katanya dalam konferensi pers di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Baca: Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Kubu Prabowo
Adapun setelah ini, KPU telah mengumumkan bahwa rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan pada Ahad sore, 30 Juni 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah itu, proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan pada 20 Oktober 2019.