TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan meminta seluruh masyarkat untuk menerima seluruh hasil putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya mematuhi hasil putusan sidang MK adalah langkah konstitusional dari seluruh perjuangan selama rangkaian Pemilu 2019.
"Tentu kita juga merasakan para pendukung, para pemilih, kekecewaan dan sebagainya. Tetapi kan semua harus berakhir. Oleh karena itu apa pun putusan MK, kita akan dukung, kita patuhi," ujar Zulkifli seusai bertemu Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2019.
Baca Juga: Sidang Putusan MK, Sandiaga Nonton Bareng Prabowo di Kertanegara
Setelah pemenangnya diputuskan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini meminta presiden terpilih untuk segera menjahit kembali Merah Putih dan mempersatukan kembali masyarakat. "Karena menurut Partai Amanat Nasional yang menang itu bukan Pak Jokowi, bukan Pak Prabowo, tapi kita akan menang apabila luka-luka itu bisa kita sembuhkan kembali kita bisa merajut kembali persatuan kebersamaan. Nah, itu lah kemenangan Indonesia," ujar dia.
Jadi siapa pun yang ditetapkan, kata Zulkifli, harus didukung agar sukses menjalankan program-programnya. Menurut dia, kalau program presiden terpilih bisa membuat rakyat menjadi lebih maju, maka kehidupan negara bisa lebih bagus.
Simak Juga: Sidang Putusan MK, BW: Apa Ada Kecemasan di Wajah Saya?
"Dalam demokrasi kan tiap 5 tahun ada pilihan. Nanti ada lagi tahun 2024. Kan nggak mungkin, masak tiap hari, sepanjang tahun berantem," ujar mantan Menteri Kehutanan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Begitu MK sudah memutuskan, kata dia, Zulkifli mengajak berdoa untuk presiden terpilih. "Untuk negeri ini menyelesaikan janji-janjinya, khususnya waktu dekat bisa merajut kembali merah putih menyatukan kembali merah putih," tuturnya.