Nobar Putusan MK, Partai Koalisi Prabowo Masih Optimistis Menang

Pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan para petinggi partai koalisi menggelar konferensi pers di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Selasa malam, 16 April 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan para petinggi partai koalisi menggelar konferensi pers di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Selasa malam, 16 April 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga,  Andre Rosiade mengatakan suasana nonton bareng sidang putusan MK perkara sengketa Pilpres yang dihadiri pimpinan partai koalisi berjalan menyenangkan. Pimpinan partai koalisi Prabowo masih optimistis mengabulkan permohonan BPN. 

"Di dalam masih ada Eddy Soeparno, ada Hinca (Demokrat), ada PKS Sohibul," kata Andre di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2019.

Baca juga: Sandiaga Undang Pimpinan Partai Koalisi Prabowo di Kertanegara

Para petinggi partai koalisi Prabowo masih menunggu putusan resmi yang dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang permohonan PHPU. "Apapun putusan MK, Prabowo - Sandiaga akan memberikan pidato nanti malam." 

Dalam konferensi pers, Prabowo - Sandiaga akan didampingi pimpinan partai koalisi. Andre mengklaim kehadiran seluruh pimpinan partai koalisi masih berkumpul bersama Prabowo dan Sandiaga menunjukkan posisi koalisi yang masih kuat. “Semuanya sangat solid, situasi sangat tenang dan sejuk. Kami hadapi dengan tenang putusan MK ini." Sebelum Prabowo memberikan pidato, akan ada rapat terakhir.








Koalisi Sipil Ragukan Integritas MK Usai Guntur Hamzah Hanya Ditegur karena Ubah Putusan

1 hari lalu

Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur. Dok TEMPO
Koalisi Sipil Ragukan Integritas MK Usai Guntur Hamzah Hanya Ditegur karena Ubah Putusan

Koalisi sipil menyatakan keraguannya terhadap integritas Mahkamah Konstitusi usai Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti mengubah frasa putusan MK


Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

2 hari lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan Guntur Hamzah terbukti mengubah frasa dalam putusan MK No.103/PUU-XX/2022


Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

Sembilan hakim konstitusi dan dua panitera dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengubahan putusan MK


Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

4 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

Hinca mengatakan persoalan etik hakim dalam kasus putusan MK yang belum terang akan mengganggu jalannya gugatan sistem proporsional terbuka itu.


Simpang Siur Transaksi Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

9 hari lalu

Simpang Siur Transaksi Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Asal-usul transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 300 triliun, yang disebut Menteri Mahfud Md. di lingkungan Kementerian Keuangan, kian tak jelas.


Ini Sanksi yang Bisa Dijatuhkan MKMK bagi Hakim Pengubah Putusan MK

10 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Ini Sanksi yang Bisa Dijatuhkan MKMK bagi Hakim Pengubah Putusan MK

MKMK menargetkan akan menjatuhkan putusan dalam kasus ini paling lambat sebelum 20 Maret 2023.


5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

15 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

Eks pimpinan MK dan sejumlah guru besar mendukung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengungkap skandal pengubahan putusan MK.


Polda Metro Jaya Sebut 3 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta yang Ditangkap Menyalahi Putusan MK

29 hari lalu

Clara Shinta dan mobil yang disita ditarik debt collector. Foto: Instagram Clara Shinta.
Polda Metro Jaya Sebut 3 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta yang Ditangkap Menyalahi Putusan MK

Debt collector tidak memiliki hak merampas kendaraan debitur


MKMK akan Periksa Hakim Konstitusi di Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan Pekan Depan

29 hari lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Gede Dewa Palguna menemui wartawan dan menjawab sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan pengubahan substansi putusan MK pada Kamis 9 Februari 2023 di Gedung MK, Jakarta/Mirza Bagaskara
MKMK akan Periksa Hakim Konstitusi di Kasus Dugaan Pemalsuan Putusan Pekan Depan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan menelusuri dugaan peran hakim konstitusi dalam kasus pemalsuan putusan.


Beban Utang BUMN Karya Tinggi

30 hari lalu

Beban Utang BUMN Karya Tinggi

Meski tahun lalu jumlahnya sempat turun, beban utang BUMN Karya masih jumbo, termasuk kontraktor pelat merah, PT Waskita Karya.