Ketua Projo Ajak Pendukung Capres Terima Putusan MK

Reporter

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) bersama Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi (kanan) dan Sekjen DPP Projo Handoko (kiri) menghadiri Rakernas IV Projo di Jakarta, Minggu, 16 September 2018. Rakernas organisasi relawan pendukung Jokowi itu digelar dengan mengangkat tema
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) bersama Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi (kanan) dan Sekjen DPP Projo Handoko (kiri) menghadiri Rakernas IV Projo di Jakarta, Minggu, 16 September 2018. Rakernas organisasi relawan pendukung Jokowi itu digelar dengan mengangkat tema "Melanjutkan Kemenangan Rakyat". ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengajak para pendukung pasangan calon presiden untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi. Putusan MK tentang sengketa pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uni itu dibacakan hari ini.

Baca: Sidang Putusan MK, Hakim Terima Berkas Perbaikan Kubu Prabowo

"Perbedaan yang selama ini mencuat harus dijadikan dasar pijakan untuk penataan politik yang lebih baik, bukan dieksploitasi untuk memecah belah kesatuan bangsa yang sudah dicanangkan dan dibangun dengan susah payah oleh pendiri bangsa," kata Budi dalam siaran tertulisnya, Kamis, 27 Juni 2019.

Budi mengatakan, menerima keputusan MK dengan terbuka dan lapang dada merupakan wujud penghormatan atas nilai-nilai demokrasi dan negara hukum. Penghormatan pada kedua prinsip tersebut merupakan amanat reformasi yang diperjuangkan bersama-sama untuk menata Indonesia yang lebih baik.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung pasangan calon presiden terpilih yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum dan dikukuhkan MK dalam penyelesaian sengketa. Dukungan bertujuan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, maju, demokratis, dan berkeadilan sosial.

"Kemajuan Indonesia hanya dapat terwujud dengan dukungan seluruh rakyat Indonesia, dengan berbagai cara yang berbeda, yang menjadi warna-warni yang memperkaya kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Baca juga: Sidang Putusan MK, Sandiaga Nonton Bareng Prabowo di Kertanegara

Karena itu, Projo menyerukan dan meminta kepada masyarakat Indonesia untuk terus menjaga persatuan, kedamaian, dan tolerasi dalam kehidupan bermasyarakat.








Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

18 jam lalu

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah menjawab pertanyaan wartawan setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022. Guntur Hamzah resmi menjadi hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR setelah membacakan sumpah dan janji di hadapan Presiden Joko Widodo menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyatakan Guntur Hamzah terbukti mengubah frasa dalam putusan MK No.103/PUU-XX/2022


Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

20 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat menemui wartawan setelah dilantik menggantikan Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Jumat, 13 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sulap Putusan MK ke Bareskrim Polri

Sembilan hakim konstitusi dan dua panitera dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam kasus pengubahan putusan MK


Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. Partai Demokrat merayakan ulang tahun yang ke-17, bertepatan dengan ulang tahun ke-69 Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Diputuskan Hari Ini, Anggota DPR Minta MKMK Tegas soal Kasus Sulap Putusan MK

Hinca mengatakan persoalan etik hakim dalam kasus putusan MK yang belum terang akan mengganggu jalannya gugatan sistem proporsional terbuka itu.


Simpang Siur Transaksi Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

7 hari lalu

Simpang Siur Transaksi Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan

Asal-usul transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 300 triliun, yang disebut Menteri Mahfud Md. di lingkungan Kementerian Keuangan, kian tak jelas.


Ini Sanksi yang Bisa Dijatuhkan MKMK bagi Hakim Pengubah Putusan MK

9 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Ini Sanksi yang Bisa Dijatuhkan MKMK bagi Hakim Pengubah Putusan MK

MKMK menargetkan akan menjatuhkan putusan dalam kasus ini paling lambat sebelum 20 Maret 2023.


Elektabilitas Tinggi di Musra Projo, Airlangga Hartarto Sebut Tak Berpuas Diri

9 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di DPP Golkar, Senin, 13 Maret 2023/ Farrel Fauzan/ Tempo
Elektabilitas Tinggi di Musra Projo, Airlangga Hartarto Sebut Tak Berpuas Diri

Menurut Airlangga Hartarto masih akan ada hasil Musra Projo lainnya yang akan disampaikan. Ketua umum Partai Golkar itu memilih tak berpuas diri.


Projo Sebut Semua Bakal Capres yang Masuk Radar Mereka Diundang ke Halal Bihalal

9 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Projo Sebut Semua Bakal Capres yang Masuk Radar Mereka Diundang ke Halal Bihalal

Projo akan mengundang semua bakal calon presiden yang telah masuk radar mereka dalam halal bi halal Idul Fitri 1444 Hijriah.


Airlangga Hartarto Dominasi Suara di Musra Relawan Jokowi, Golkar Singgung Penanganan Covid-19

10 hari lalu

Anggota Komisi Luar Negeri DPR, Dave Laksono ditemui di kantor Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, pada 24 November 2017. Tempo/Dias Prasongko
Airlangga Hartarto Dominasi Suara di Musra Relawan Jokowi, Golkar Singgung Penanganan Covid-19

Projo mengklaim Airlangga Hartarto menempati peringkat pertama Musra di Gorontalo, Banten, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat.


5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

13 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
5 Eks Pimpinan KPK Surati MKMK Beri Dukungan untuk Ungkap 'Tukang Sulap' Putusan MK

Eks pimpinan MK dan sejumlah guru besar mendukung Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengungkap skandal pengubahan putusan MK.


Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Projo: Pengingkaran Kehendak Rakyat

19 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Projo: Pengingkaran Kehendak Rakyat

Projo menilai putusan PN Jakarta Pusat soal Pemilu 2024 ditunda tidak berdasar. Sebab, putusan tersebut menyalahi amanat UUD 1945.