TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengajak para pendukung pasangan calon presiden untuk menerima keputusan Mahkamah Konstitusi. Putusan MK tentang sengketa pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uni itu dibacakan hari ini.
Baca: Sidang Putusan MK, Hakim Terima Berkas Perbaikan Kubu Prabowo
"Perbedaan yang selama ini mencuat harus dijadikan dasar pijakan untuk penataan politik yang lebih baik, bukan dieksploitasi untuk memecah belah kesatuan bangsa yang sudah dicanangkan dan dibangun dengan susah payah oleh pendiri bangsa," kata Budi dalam siaran tertulisnya, Kamis, 27 Juni 2019.
Budi mengatakan, menerima keputusan MK dengan terbuka dan lapang dada merupakan wujud penghormatan atas nilai-nilai demokrasi dan negara hukum. Penghormatan pada kedua prinsip tersebut merupakan amanat reformasi yang diperjuangkan bersama-sama untuk menata Indonesia yang lebih baik.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mendukung pasangan calon presiden terpilih yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum dan dikukuhkan MK dalam penyelesaian sengketa. Dukungan bertujuan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, maju, demokratis, dan berkeadilan sosial.
"Kemajuan Indonesia hanya dapat terwujud dengan dukungan seluruh rakyat Indonesia, dengan berbagai cara yang berbeda, yang menjadi warna-warni yang memperkaya kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Baca juga: Sidang Putusan MK, Sandiaga Nonton Bareng Prabowo di Kertanegara
Karena itu, Projo menyerukan dan meminta kepada masyarakat Indonesia untuk terus menjaga persatuan, kedamaian, dan tolerasi dalam kehidupan bermasyarakat.