TEMPO.CO, Jakarta-Sekelompok da’i muda yang menamakan diri Forum Silaturahim Da’i Muda Jakarta menyatakan menolak aksi unjuk rasa oleh Persaudaraan Alumni 212 di Mahkamah Konstitusi (MK) bersamaan dengan pembacaan putusan sengketa pemilu presiden, Kamis, 27 Juni 2019. Menurut mereka kegiatan ini rawan dipolitisasi dan mendorong MK memutus perkara secara tidak independen.
“Kegiatan tersebut rawan dijadikan medium pergerakan massa dalam menolak hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” ujar salah seorang anggota Forum, Rikal Dzikril, di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.
Baca Juga: KPU Ibaratkan Sidang MK seperti Nonton Sinetron Mak Lampir
Aksi unjuk rasa yang dijuluki sebagai Hala Bi Halal Akbar 2019 ini, menurut Rikal, merupakan gerakan politik imbas ketidakpuasan terhadap hasil pilpres dengan membawa embel-embel agama. Forum Da'i Muda merasa tak tepat Halal Bi Halal ditafsirkan berbeda oleh PA 212. Menurut mereka Halal Bi Halal seharusnya menjadi ajang merekatkan persatuan dan persaudaraan. Namun aksi ini mereka nilai sebaliknya.
Forum Da'i Muda meminta agar tak ada pihak yang memecah belah persatuan bangsa. Rikal dan kawan-kawan juga mendorong semua pihak menerima apa pun hasil sidang PHPU 2019 oleh MK yang mereka nilai sudah berjalan secara profesional dan terbuka.
Baca Juga:
“Kami meminta semua pihak tidak mengatasnamakan umat Islam termasuk membungkus agenda politik terselubung,” ujarnya.
Simak Juga: Prabowo-Sandi akan Nobar Putusan MK di Kertanegara
Aksi dijadwalkan digelar pada 26-27 Juni 2019. Dalam poster ajakan aksi tersebut, ditulis aksi adalah acara Halal Bi Halal di depan MK. Menurut juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, aksi ini menuntut pasangan calon Jokowi-Ma’ruf Amin agar didiskualifikasi.
Sebab, menurut Novel, fakta hukum yang diajukkan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam persidangan PHPU cukup kuat. “Wajib Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi,” kata dia saat dihubungi Selasa 25 Juni 2019.